Kediri, Jurnal Jatim – Dua orang berinisial RP dan RY ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi kredit fiktif di Bank BUMN Kantor
Kejari Kediri
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.