Kediri, Jurnal Jatim – Ketua kelompok ternak Ngudi Rejeki, JS ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten (Kejari) Kediri atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Program Pengembangan Desa Korporasi Sapi Tahun Anggaran 2021 hingga 2022.
JS ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan dana hibah bersumber dari Kementerian Pertanian RI dan Pemerintah Kabupaten Kediri senilai hampir Rp1 Miliar.
Dana tersebut seharusnya digunakan untuk pengembangan peternakan sapi potong di Dusun Ngadiluwih, Desa Ngadiluwih, Kediri.
Penyerahan tersangka dan barang bukti telah dilakukan Selasa (3/6/2025), sekitar pukul 10.30 WIB lalu penahanan di Lapas Kelas IIA Kediri.
“Setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, tersangka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dari tanggal 3 Juni hingga 22 Juni 2025 di Rutan Lapas Kelas IIA Kediri,” kata Kasi Intelijen Kejari Kediri, Iwan dalam keterangannya, Selasa (3/6/2025).
Iwan mengungkapkan penyimpangan yang dilakukan JS cukup kompleks. Beberapa di antaranya yaitu, tidak mengembalikan sisa dana hibah setelah berakhirnya tahun anggaran, membuat surat keterangan positif COVID-19 palsu untuk tetap menerima dana.
Ia juga menyusun laporan keuangan tanpa data pendukung, tidak mencatat transaksi jual beli sapi dan operasional kandang, membeli Hijauan Pakan Ternak (HPT) dari dirinya sendiri dan pihak luar kelompok dan tidak menyusun laporan perkembangan ternak sesuai pedoman teknis.
“Negara dirugikan sebesar Rp990.794.041, berdasar hasil audit dari BPKP Perwakilan Jawa Timur,” katanya.
JS dijerat pasal berlapis, Primair: Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 UU yang sama jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Kejari Kediri menegaskan bahwa akan segera melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sebelum masa penahanan tersangka berakhir.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena menyangkut penyelewengan dana publik yang seharusnya dimanfaatkan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan peternak.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com