KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Anggota unit reskrim Polsek Tarokan Polresta Kediri mengamankan terduga pelaku penipuan atau penggelapan. Tersangka adalah Moch Ali Fikri (38)
Berita Terkini
Berita Online Jawa Timur
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,204
- 1,205
- 1,206
- 1,207
- 1,208
- …
- 1,476
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


















