Rampas Kalung Ibunya, Anak ‘Ngandang’ di Polsek Gampengrejo Kediri

KEDIRI (.com) -Saki hati yang mendalam, membuat seorang ibu di Kediri terpaksa melaporkan anak kandungnya ke polisi karena kalungnya dirampas paksa. Sang anak, saat ini menjalan proses hukum didalam sel penjara.

Adalah Yuda Prasetiawan (29) pemuda jalan Mawar, RT 004 RW 001, Turus, Kecamatam Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Ia diamankan unit Reskrim Polsek Gampengejo, lantaran telah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap ibu kandungnya bernama Kasiyati (49).

Kejadian bermula, pada Sabtu (6//2019) sekira jam 17.00 WIB di dapur korban. Saat itu, pelaku berada di dalam rumah orang tuanya dan ingin meminjam milik orang tuanya. Namun oleh orang tuanya tidak diperbolehkan karena pelaku sudah banyak menghabiskan sepeda motor untuk di jual.

“Pelaku saat itu duduk di kursi yang berada didekat pintu dapur, kemudian ibunya berjalan menuju ke dapur dengan melewati di depan pelaku. Selang waktu sekitar 5 menit pelaku berdiri dan mendekat ke korban tepatnya berada di belakangnya, “jelas Gampengrejo , AKP Muhklason, SH, Selasa (8/7/2019).

Selanjutnya, dengan cepat pelaku menarik perhiasan kalung yang dipakai oleh korban dari arah belakang dan pelaku langsung lari keluar rumah dengan membawa sebuah perhiasaan kalung emas milik ibunya.

Sang Ibu yang sudah jengkel dan kesal, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gampengrejo. Tak lama kemudian, pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Kerugian materiil yang ditimbulkan kurang lebih Rp 3.462.700. Barang bukti 1 lembar surat pembelian perhiasan kalung emas dari emas Cap Singa “Kencana”, “ujarnya, Selasa (9/7/2019).

Perbuatan Yuda Prasetiawan, yakni telah melakukan pencurian dengan kekerasan dalam kalangan keluarga. Ia dikenakan Pasal 365 Jo 367 KUH Pidana atau pasal 365 KUH Pidana. “Pelaku sudah kita tahan,” pungkas Kapolsek.


Editor: Z. Arifin