Pria Babak Belur Tepergok Masuk Rumah Warga Jombang Terancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara

, – Pria yang dimassa saat ketahuan masuk rumah Jl Flamboyan, Candimulyo, Jombang ditetapkan polisi sebagai kasus percobaan pencurian.

Selain itu juga disangkakan pasal tentang perusakan yang ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Tersangka yakni David Shafrudin (38) warga Karangpilang, Surabaya, berdomisili di Desa Pkemahan, Kecamatan Sumobito, Jombang.

“Pelaku kami jerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP atau pasal 406 KUHP tentang percobaan pencurian atau perusakan,” kata Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, dalam keterangannya, Minggu (16/3/2025).

Margono menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu. Sial, saat berada di dalam tepergok pemilik rumah dan langsung diteriaki maling.

“Warga yang mendengar teriakan itu segera datang dan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Kejadian pada Bulan Ramadan ini menarik perhatian publik dan video massa ramai-ramai menghajar pelaku sempat di .

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, pada video terlihat pelaku merengek kesakitan saat polisi membawanya dari amukan warga.

Salah satu warga, Anang Sudarmono (45) menyebut peristiwa itu berawal saat David diduga hendak mencuri di rumah Mahmud.

Sebelum beraksi, dia diketahui warga berada di sekitar rumah korban sejak sore.  Warga sekitar memantau David lantaran gerak-geriknya .

Hingga dini hari sekitar pukul 01.05 WIB, David merusak pintu rumah korban yang tertutup rapat. Dia masuk ke dalam saat pemilik rumah istirahat di dalam kamar, Jumat (14/3/2025).

“Dia sudah nongkrong dari sore di rumah korban. Kemudian sekitar jam 1.05 WIB masuk melalui pagar dan merusak pintu rumah,” katanya.

Korban yang mendengar suara pintu rumah dibuka paksa oleh orang, langsung keluar mengkroscek. Ternyata ada orang masuk yang diduga maling.

“Korban berhadapan dengan pelaku. Karena takut, kemudian korban masuk kamar dan berteriak maling-maling,” ucapnya.

Warga sekitar yang siaga setiap malam pun langsung mendatangi rumah korban. Di situ, David ketahuan keluar rumah dan berusaha kabur dengan cara melompat pagar. Namun warga  berhasil menangkap lalu menghajar.

“Ya, (pelaku) sempat dimassa sebentar, lalu diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi. Pelaku belum sempar melakukan pencurian,” katanya.

Dari kejadian itu kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang demi menjaga keamanan lingkungan.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com