Kasus Belum Terungkap, Motor Korban Begal di Jombang Sudah Ditemukan di Sungai

Jombang, Jurnal Jatim – Wajah Hadi Purwanto (47), tampak semringah, Senin (3/2/2025). Sebab, motor miliknya yang raib akibat dibegal orang, ditemukan di sungai Wonokerto, Peterongan, Jombang.

Warga Sengon, Jombang ini tak pernah mengira jika motornya kembali ke tangannya. Padahal peristiwa begal tahun lalu belum ada tanda-tanda terungkap.

Informasi yang didapat, awalnya satu unit motor Honda Vario 125 ditemukan warga di salah satu sungai di Desa Wonokerto, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Motor matik tak bertuan itu kemudian diamankan ke kantor Polsek Peterongan. Setelah ditelusuri, motor tersebut ternyata milik Hadi Purwanto (47), korban begal.

Hadi mengatakan, tahun lalu istrinya Ayu Retno Sari (36) menjadi korban begal ketika melintas di Jalan Raya Plosokerep Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang.

“Saat itu, sepeda motornya dikendarai oleh istri saya pada pukul 3.00 WIB, dini hari. Dan sudah saya laporkan kejadiannya,” kata Hadi, Senin (3/2/2025).

Seiring berjalannya waktu, Hadi berusaha pasrah. Sebab kendaraan miliknya yang raib akibat dibegal tidak ada kejelasan, begitu juga dengan kasus yang ia laporkan tak kunjung terungkap. Hingga pada Minggu (2/2/2025), motor miliknya ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Peterongan.

Temuan motor matik itu, disebut Hadi dilaporkan ke Polsek Peterongan. Lantas, polisi menelusuri untuk mencari tahu pemiliknya. Bahkan, agar cepat ketemu, polisi mengumumkan di media sosial.

“Penemuan sepeda motor saya dilaporkan ke Polsek setempat. Petugas kemudian mengumumkan temuan ini. Bahkan diumumkan di media sosial,” katanya.

Hadi yang mengetahui informasi di media sosial, bergegas mendatangi Polsek Peterongan dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan miliknya yang hilang.

Setelah dilakukan pengecekan, motor tersebut adalah miliknya yang hilang dibegal setahun yang lalu. Sebagaimana tertera pada STNK, motor itu memiliki pelat nomor S 3090 ZR .

“Saya langsung ke Polsek Peterongan untuk mengecek kendaraan. Sempet disuruh menunjukkan bukti kepemilikan sepeda di Polsek, dan cocok semua,” ujarnya.

Polisi kemudian melakukan serah terima kendaraan sepeda motor tersebut kepada Hadi di Polsek Peterongan.

”Saya ucapkan terima kasih kepada polisi. Sepeda motor saya akhirnya Kembali. Padahal sudah hilang dibegal setahun lalu,” kata Hadi, senang.

Sementara itu, Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengatakan laporan kejadian pencurian dengan kekerasan atau begal dengan korban Hadi warga Sengon Jombang terjadi pada 31 Januari 2024 pada pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan Raya Plosokerep Kecamatan Sumobito.

“Sepeda motor ini awalnya ditemukan di sungai yang masuk wilayah Peterongan. Ini memang identik dengan kendaraan pada TKP tanggal 31 Januari 2024,” katanya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dan pengecekan terhadap laporan serta dokumen lemgkap kendaraan milik Hadi saat berada di Polsek Peterongan. Nah, semua dokumen milik Hadi itu sama.

“Kemudian serah terima kita lakukan di Polsek Peterongan,” tandas mantan Kanit lantas Polsek Mojoagung Jombang ini.

Meski motor korban sudah ditemukan, namun polisi masih terus menyelidiki dan mencari pelaku dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal tersebut.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com