Dua Pemuda Naik Motor Sambil Acungkan Celurit di Jalanan Kertosono Nganjuk Ditangkap

Nganjuk, Jurnal  –  meringkus dua yang mengacungkan jenis celurit saat berkendara di wilayah Kertosono Kabupaten Nganjuk Jawa Timur.

Dua orang itu berinisial NA (19) dan FY (21) Desa Baleturi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk.

Keduanya ditangkap Tim Polsek Baron dan di Jalan Raya Panglima Sudirman Desa Klinter Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Kapolsek Kertosono Kompol Rahayu Rini mengatakan kedua pemuda itu ditangkap petugas pada Minggu (19/05/2024) dini hari.

“Keduanya dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951,” kata Rahayu dalam keterangannya, Selasa (21/5/2024?.

Ia menjelaskan, penangkapan bermula ketika petugas sedang melaksanakan di wilayah setempat.

Saat itu melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pemuda yang mengendarai dengan kecepatan tinggi.

Mereka mengenakan topeng dan terlihat membawa celurit yang diacung-acungkan ke atas.

Lantaran membahayakan orang lain dan meresahkan masyarakat, petugas dibantu warga melakukan pengejaran.

“Anggota kami berhasil menghentikan mereka di perempatan Jalan Raya Panglima Sudirman,” kata Rahayu.

Petugas lalu melakukan penggeledahan pada tubuh dan barang bawaan mereka.  Ternyata ditemukan senjata tajam celurit.

“Mereka kemudian dibawa petugas ke Polsek Kertosono untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.

Rahayu mengungkapkan polisi menduga keduanya ada keterlibatan mereka dalam kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah hukum .

“Kami belum bisa memastikan apakah mereka ada keterlibatan dalam kejahatan, kami masih mendalaminya,” pungkas Rini.

Dapatkan update menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter .