9.967 Surat Suara untuk Pemilu 2024 di Jombang Ditemukan Rusak

Jombang, Jurnal Jatim – Sejumlah 9.967 surat suara untuk pemilu 2024 di Jombang ditemukan rusak oleh (Komisi ) kabupaten setempat.

Jumlah itu berdasarkan hasil penyortiran untuk surat suara dan , DPD RI, DPR RI, Provinsi Jatim dari Dapil Jombang serta DPRD Kabupaten.

Ribuan lembar surat suara pemilu 2024 yang rusak itu juga telah dilakukan pengajuan untuk diganti pihak penyedia.

Ketua KPU Jombang, Abdul Wadud Burhan Abadi menyatakan surat suara rusak tersebut ditemukan dalam penyortiran pada periode 3-13 Januari 2024.

“Surat suara yang rusak tersebut sudah diajukan ke penyedia untuk dimintakan ganti surat suara untuk keperluan logistik pemilu 14 Februari 2024 mendatang,” kata Burhan kepada wartawan di kantor KPU Jombang, Selasa (16/1/2024).

Ia merinci jumlah yang rusak surat suara Presiden dan Wakil Presiden 386 lembar, DPD RI 363 lembar, DPR-RI 1.865 lembar, DPRD Provinsi Jatim 2.863 lembar dan DPRD 4500 lembar

“Jadi total ada 9.967 lembar surat suara yang rusak,” kata Burhan.

Ribuan surat suara pemilu 2024 itu dengan kondisi berbeda-beda. Ada yang kondisinya dalam keadaan cipratan tinta, sobek sedikit, surat suara kusut, sehingga dibutuhkan penggantian surat suara baru.

Dikatakan Burhan, waktu penggantian surat suara yang rusak oleh pihak penyedia adalah mulai 15 sampai 20 Januari 2024.

Lebih lanjut Burhan menambah, surat suara yang rusak akan dimusnahkan sebelum pelaksanaan coblosan 14 Februari 2024 atau sehari sebelum pesta demokrasi dilakukan.

“Tentunya nanti KPU Jombang dalam pemusnahan mengudang Bawaslu Jombang, Kepolisian dan masyarakat juga bisa melihat langsung proses yang rusak,” tutupnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di , Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com