Kediri, Jurnal Jatim – Pelaku perampasan dan pencabulan remaja yang pacaran di GOR Joyoboyo Kediri dan pelaku persetubuhan anak ditangkap Satreskrim Polres setempat.
Terduga pelaku kejahatan pidana itu DR (33) warga Bandarkidul, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan. Dan PPA (20) asal Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
“DR merupakan residivis melakukan aksinya di seputaran Gor Joyoboyo, sedangkan kasus persetubuhan anak dilakukan PPA di kamar kos Kelurahan Campurjo Kota Kediri,” kata Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, Kamis (14/12/2023).
Korban anak yang dicabuli DR di antaranya adalah GT, (17), perempuan asal Kecamatan Mojo dan SNC, 14, dari Kecamatan Semen.
Aksi pencabulan kali pertama dialami GT pada Selasa (14/11/2023) lalu. Saat itu, GT bersama MHN sedang berkeliling di kawasan GOR Jayabaya Kota Kediri sekitar pukul 20.30 WIB.
Kemudian, GT dan MHN berhenti. Saat itulah pelaku DR datang dan menodongkan pisau ke mereka. Lalu kedua korban dibawa ke tempat sepi dan dilakukan pencabulan. Pelaku melakukan aksinya pencabulan kepada GT dalam kondisi tangannya terikat.
“Setelah melakukan perbuatan tersebut tersangka mengambil barang barang korban dan saksi MHN berupa uang tunai, perhiasan, 2 unit Handphone serta 1 sepeda motor Honda Beat,” ujarnya.
Kemudian, pada 3 Desember 2023 pelaku kembali melakukan aksi pidananya. SNC yang sedang bersama AN, 14, temannya menjadi korban. Sekitar pukul 21.00, keduanya sedang asyik mengobrol di kawasan GOR Joyoboyo.
DR langsung melakukan modus yang sama dengan pasangan terdahulu. Setelah ditodong pisau, mereka langsung diajak ke tempat sepi. Kedua korban diikat tangannya dan mencabuli si gadis.
Usai melakukan aksinya itu, DR merampas motor Honda Beat berwarna hitam yang dikendarai, dua unit handphone, dan barang lainnya.
“Untuk kasus persetubuhan terhadap anak dengan pelaku PPA dan korban gadis CWP (13),” katanya.
Dalam kasus persetubuhan anak itu, polisi telah menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda beat, dusbok Handphone, pakaian korban, serta HP dalam keadaan rusak.
Nova mengimbau kepada seluruh orangtua agar lebih waspada dan mengawasi pergaulan anaknya.
“Kita mengimbau pada masyarakat utamanya muda mudi agar lebih waspada dan jangan keluar di tempat yang sepi, apabila menemukan tindak pidana segera lapor ke kantor Polsek, Polres atau langsung ke piket Satreskrim Polres Kediri Kota,” kata Nova mengimbau.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com