Barang Bukti Narkoba, Sajam Hingga Elektronik di Kediri Dimusnahkan

Kediri, Jurnal Jatim – Barang bukti hasil sitaan kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Kediri, Jawa Timur di antaranya narkoba, senjata tajam hingga barang elektronik dimusnahkan.

Pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dilakukan di kantor Kejari Kabupaten Kediri bersama kepolisian, kejaksaan serta dinas di lingkup kabupaten setempat, Rabu (29/4/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Wibisana Anwar menyampaikan pemusnahan itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam pengelolaan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wibisana.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 105 perkara yang telah diputus pengadilan. Adapun rinciannya meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 182,98 gram, ganja seberat 253,47 gram, serta pil LL sebanyak 266.713 butir. Selain itu, turut dimusnahkan jamu sebanyak 1.237 bungkus, pakaian sebanyak 74 potong, satu unit barang elektronik, empat buah senjata tajam, serta 165 barang lainnya.

Menurutnya, pemusnahan ini juga memiliki nilai strategis sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dengan dimusnahkannya seluruh barang bukti secara tuntas, kami memastikan tidak ada celah bagi barang tersebut untuk kembali beredar di masyarakat. Ini juga merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak pidana narkotika,” katanya.

Ia menegaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri berkomitmen mendukung penegakan hukum yang tegas, konsisten, dan berkeadilan, serta menjaga integritas dalam setiap penanganan perkara.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com