Tulungagung, Jurnal Jatim – Seorang pemuda di Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung tega mengancam membunuh ibu kandung lantaran tidak dibelikan sepeda motor.
Perbuatan pelaku berinisial MAK (21) itu akhirnya dilaporkan ke polisi. Saat ini, pelaku sudah diamankan petugas di Mapolsek Rejotangan.
Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mujianto mengatakan, aksi pelaku dilaporkan ibunya pada Senin 16 Oktober 2023 usai melempar dengan batu dan mengancam ibunya yang dilakukan beberapa kali.
“Menurut kakak dan Ibu Pelaku, Pada Sabtu 23 September 2023, sekira pukul 17.00 Wib, Pelaku berselisih dengan kakak kandungnya dengan mengacungkan sebuah linggis sambil mengatakan “Tak Pecah Ndasmu Karo Iki (saya pecah kepalamu dengan ini (sebuah linggis) yang kemudian berhasil dilerai Ibunya,” ujar Mujiatno, Kamis (18/10/2023).
Kemudian, pada Senin 2 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib, pelaku kembali meminta motor dan uang kepada Ibunya sambil mengacungkan sebuah sabit.
“Pelaku kembali meminta motor dan uang dengan mengatakan “aku tukokno motor pcx, aku njalok duite rong puluh ewu gawe tuku rokok (belikan saya motor PCX, saya minta uang Rp20.000 untuk membeli rokok) namun ibunya saat itu tidak memberinya”, ujarnya.
Berlanjut pada Senin 9 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib pelaku melancarkan aksinya kembali dengan meminta uang lagi sambil mengambil sebuah pisau.
“Nmun pisau tersebut tidak diacungkan, hanya diperlihatkan lalu diselipkan di pinggang pelaku,” kata Mujiatno.
Kemudian esoknya pada Selasa 10 Oktober 2023, sekira pukul 10.00 Wib, pelaku kembali meminta uang lagi.
Sambil mengacungkan gergaji pelaku berkata “ndang jupokno duit tak entenane, jupokno saiki, jaluk i ra ndang-ndang dijupokne, iki opo (cepat ambilkan uang saya tunggu, ambilkan uang sekarang, dimintai uang tidak segera diambilkan, ini apa).
Pelaku sambil menunjukkan sebuah gergaji yang diperagakan seperti menyembelih atau menggergaji leher.
Tidak sampai di situ, keesokan harinya lagi, pada Rabu 11 Oktober 2023, pelaku meminta uang lagi kepada ibunya dan diberi Rp20.000.
“Dikasih dua puluh ribu pelaku tidak terima dan tetap meminta uang, karena jengkel akhirnya ibunya menyiram terlapor dengan air comberan,” ujarnya.
Saat disiram, pelaku lari sambil melempar pelaku menggunakan batu kerikil sebanyak 3 kali hingga mengenai mata kanan ibunya yang menyebabkan luka lebam.
Puncaknya, dijelaskan Mujiatno, pada Kamis 12 Oktober 2023, sekira pukul 09.30 Wib, saat ibu pelaku berada di dapur, tiba-tiba pelaku datang menghampiri meminta uang dengan membawa sebatang kayu jenis mahoni.
Pelaku berkata “aku tukokno motor pcx (belikan saya motor pcx). Sang ibu pun menjawab “Aku Ndak Iso Nukokne Motor, Aku Gak Duwe Duit, Aku Gak Nyambut Gawe (saya tidak bisa membelikan sepeda motor, saya tidak punya uang, saya tidak bekerja).
“Mendengar jawaban tersebut, pelaku langsung memukulkan kayu mahoni yang dipegangnya ke pintu dapur yang terbuat dari seng hingga pengait seng lepas,” kata Mujiatno.
Saat ibunya berada di ruang tamu, pemuda itu kembali meminta lagi motor jenis PCX kepada ibunya sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang atau golok.
Pelaku juga berkata “aku tukokno motor..aku tukokno motor, motor pcx regane gak enek Rp30 juta, nyapo aku ra kok tukokne, Fitri njalok truck regane atusan juta kok tukokne, nyapo koe kok pilih kasih, lek ra kok tukokne tak cacah kowe, tak rusak omahmu, tak rusak lawangmu”.
(Belikan saya motor..belikan saya motor, motor PCX harganya tidak sampai Rp.30.000.000, kenapa saya tidak kamu belikan, Fitri minta truk harganya ratusan juta rupiah kamu belikan, kenapa kamu kok pilih kasih, kalo tidak kamu belikan saya potong-potong kamu, saya rusak rumahmu, saya rusak pintu rumahmu).
“Ibunya pun menjawab tidak mau membelikan, akhirnya pelaku meminta uang sebesar Rp.100.000, ibunya juga tidak mau memberi uang,” ungkapnya.
Mendapatkan jawaban dari ibunya itu, pelaku menarik tas warna merah milik ibunya yang dikira berisi uang, karena tas itu tidak diberikan akhirnya keduanya saling tarik menarik tas tersebut hingga kemudian bisa lepas karena setelah diludahi ibunya.
“Setelah tas berhasil lepas ibunya melarikan diri namun dikejar oleh pelaku sambil mengacungkan parang, namun sampai di halaman rumah, pelaku tidak melanjutkan mengejarnya,” ucap Mujiatno.
Dikatakan Mujiatno, mendapat perlakuan dari anak kandungnya itu, akhirnya sang ibu melapor ke Mapolsek Rejotangan.
Dari laporan itu, personel melakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti seperti sebuah sajam jenis parang dengan panjang bilah 25 cm dan panjang pegangan 12 cm, 1 buah kayu jenis mahoni dengan panjang 70 cm dan diameter 5 cm, 4 buah batu kerikil.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat (1) UU nomor 23 Tahun 2004 Yo pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com