Bangkalan, Jurnal Jatim – Meski sempat melawan dan membuat polisi luka, namun kerja keras Satresnarkoba Polres Bangkalan akhirnya berhasil meringkus bandar Narkoba yang telah lama menjadi incaran Polisi.
Penangkapan terduga pelaku berinisial MJ (50), warga Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur bermula dari penyelidikan pihak Kepolisian yang sudah lama memburunya.
Setelah mengetahui keberadaan tersangka, Satresnarkoba Polres Bangkalan bersama Unit Reskrim Polsek Kwanyar langsung melakukan penangkapan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba di Bangkalan Pulau Madura Jawa Timur yang selama ini diincar oleh polisi.
“Benar, anggota berhasil mengamankan tersangka pengedar Narkoba inisial MJ,” kata Wiwit, Rabu (8/3/2023).
Wiwit mengungkapkan dalam penangkapan tersangka MJ sempat melawan bahkan salah satu petugas mengalami patah tulang.
“Alhamdulillah, tersangka berhasil dilumpuhkan dan barang bukti 18 poket sabu sabu dengan total 11,58 gram dari tangan tersangka berhasil kita sita,” jelas Wiwit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka MJ, didapatkan keterangan bahwa MJ tidak sendirian dalam bisnis haram tersebut. Barang haram yang dijual MJ dipasok dari seseorang yang kini tengah diburu.
“Ada pemasok dan kita saat ini sedang memburu pemasoknya,” pungkas Wiwit.
Ditegaskan oleh Wiwit, pihaknya akan terus memburu para pengedar maupun pelaku penyalahgunaan narkoba yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke bawah. Berharap masyarakat turut serta melakukan pemberantasan barang terlarang tersebut,” pungkas Kapolres Bangkalan.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com