Maling Motor di Tanjunganom Disergap Polisi di Depan Terminal Nganjuk

Nganjuk, Jurnal Jatim – Seorang maling sepeda motor disergap polisi saat melintas di depan terminal Nganjuk Jawa Timur. Ia ditangkap usai melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Nganjuk Kompol Masherly Sutrisno mengatakan pelaku berinisial AP (50) warga Desa Malangsari, Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.

Penangkapan AP dari informasi antar wilayah jajaran Polsek Warujayeng yang mengumumkan telah terjadi pencurian motor di Pinggir sawah Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom Nganjuk.

Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu diduga kuat telah mencuri motor Honda Supra X 125 milik Sudarno pada Kamis (23/2/2023) pukul 10.00 Wib.

“Selanjutnya kami merespons dan menempatkan anggota di jalan yang berpotensi dilalui pelaku,” ujar Masherly dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnaljatim.com, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, petugas polisi yang sedang melakukan penyelidikan itu melihat pelaku berada di depan terminal bus Nganjuk Jawa Timur. Aparat kepolisian langsung menangkapnya.

“Pelaku terlihat di area SPBU depan Terminal Nganjuk termasuk Kelurahan Ringinanom, Nganjuk, Jam 14.00 Wib selanjutnya kami lakukan penangkapan,” ujarnya.

Pada saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatan jahatnya yaitu mencuri motor milik Sudarno yang ia gunakan saat itu. Pelaku dibawa ke Polsek Nganjuk beserta barang bukti motor curian.

“Karema TKP (tempat kejadian perlara) bukan di wilayah Polsek Nganjuk, nanti tersangka dan barang buktinya kami serahkan ke Polsek Warujayeng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pungkas Masherly.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram Jurnaljatim.com.