Jombang, Jurnal Jatim – Kepala desa Gebang bunder, Kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur berpesan kepada perangkat desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan perilaku atau tata krama yang baik.
Pesan itu disampaikan Kades Gebangbunder, Basuki setah melantik perangkat desa Gunari Anggariono sebagai Kasi Pelayanan Pemdes setempat, pada Rabu (23/2/2022).
Basuki mengungkapkan perangkat desa baru Gunari Anggariono setelah dilantik sebagai Kasi Pelayanan agar dapat menjaga amanah dalam bentuk peningkatan kinerja pelayanan di Desa Gebangbunder yang semakin baik.
“Harus mempunyai etika dan tata krama yang baik karena perangkat desa dalam posisi sebagai birokrat, bisa menjalankan amanah sesuai apa yang ditugaskan serta dapat membawa nama baik Desa Gebang bunder ke depannya,” kata Basuki.
Sementara itu, Camat Plandaan, Suparno menyampaikan bahwa setelah disumpah dan dilantik sebagai perangkat baru memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat sesuai dengan tugas dan pokok fungsinya (tupoksi).
“Perangkat desa harus memiliki kemauan dan kemampuan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya,” ujar Camat Plandaan.
Diketahui, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan perangkat baru dilaksanakan di balai desa Gebangbunder dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes) sangat ketat sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.
Pelantikan tersebut dihadiri Camat Plandaan, Kapolsek Plandaan, komandan Koramil, Panitia Pemilihan Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Ketua TP PKK desa Gebang bunder, Ketua BUMDesa, LPMD, Ketua RT dan RW, tokoh Masyarakat, tokoh agama serta calon Perangkat Desa baru beserta keluarga.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.