Tulungagung, Jawa Timur – Upaya penyelundupan narkoba kembali terjadi. Narkoba jenis sabu-sabu dan pil dobel L diselundupkan ke dalam botol sabun cair dan hendak dibawa ke lapas kelas IIB Tulungagung, Jawa Timur digagalkan oleh petugas lapad setempat
“Petugas Lapas Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang melalui layanan penitipan barang,” kata Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Sabtu (22/1/2022).
Barang terlarang yang diselundupkan itu 31 paket narkoba jenis sabu-sabu dan 40 butir psikotropika jenis dobel L. Selain itu, petugas juga mendapati delapan pipet dan dua kartu operator seluler.
“Barang-barang itu coba diselundupkan melalui bungkus sabun cair,” ujar Wisnu.
Peristiwa upaya penyelundupanb terjadi pada Kamis (20/1/2022) sekitar pukul 10.35 WIB. Saat itu, seorang pengunjung berinisial DDP mendaftarkan diri ke loket Satu Layanan Terpadu Satu Pintu Lapas kelas IIB Tulungagung.
Tujuannya menitipkan barang bawaan kunjungan yang ditujukan kepada warga binaan berinisial BS.
“Sesuai dengan nomor antrean, lalu DDP dipanggil untuk menyerahkan barang titipannya pada pukul 10.50 WIB,” kata dia.
DDP pun menyerahkan barang titipan itu kepada petugas penggeledahan bernama Eko Wahyudi. Adapun paket barang yang diserahkan berupa makanan ringan dan perlengkapan mandi.
Kemudian, Eko Wahyudi melakukan penggeledahan dan pengecekan barang bawaan tersebut. Dengan menggunakan alat bantu kawat, petugas melakukan pemeriksaan pada botol sabun cair.
“Pada saat dilakukan pengecekan dengan kawat di dalam botol sabun, dirasakan ada sesuatu yang mengganjal,” ujar Wisnu.
Merasa curiga, petugas memanggil DDP agar masuk ke ruangan penggeledahan. Setelah itu, petugas membuka kemasan sabun cair tersebut di hadapan DDP, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, dan beberapa saksi lain menggunakan pisau.
Ternyata di dalam botol itu ditemukan narkotika jenis sabu dan pil dobel L. Total ditemukan 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram beserta bungkusnya, 40 pil dobel L, delapan pipet, dan dua kartu SIM.
Mendapati upaya penyelundupan itu, pihak lapas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Tulungagung. DDP beserta barang bukti yang ditemukan diserahkan ke polisi untuk dilakukan penyelidikan dan ppengembanga.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian serupa, pihaknya akan memperketat pemeriksaan di pintu masuk Lapas.
“Kita akan semakin meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan terkait penggeledahan barang titipan, kunjungan, dan keluar masuk barang/orang,” kata Tunggul Buwono.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel






