Operasi Tumpas Narkoba Selama 12 Hari, Polres Tuban Ungkap 6 Kasus

, Jawa Timur – Operasi tumpas semeru 2021 selama 12 hari telah berakhir. Selama operasi mulai 1- 12 September 2021, Satresnarkoba Polres Tuban, Jawa Timur telah mengungkap 6 kasus dengan 8 tersangka.

“3 TO yang ditetapkan oleh kepada kita. Alhamdulillah, kita bisa mendapatkan 6 kasus, jadi over target seratus persen,” kata Kapolres Tuban AKBP Darman, dalam jumpa pers di mapolres setempat, Sabtu, (11/9/2021).

Menurutnya, dalam operasi tumpas narkoba semeru 2021, pihaknya menyita barang bukti 22,68 gram atau setara Rp40.824.000. Dari 6 kasus itu, anggota berhasil mengamankan 8 pelaku yang terdiri 6 laki-laki dan 2 .

“Tersangka ada 8 orang, di antaranya 6 sebagai pengedar dan 2 pengguna,” jelas Darman.

Ia menjelaskan enam pengedar yang diamankan itu di antaranya pasangan suami istri (pasutri) yang mengedarkan sabu-sabu kepada pemakai yang sudah bekerja.

“Sasarannya (peredaran narkoba di Tuban) adalah orang-orang yang sudah bekerja,” tegasnya.

Selama operasi, jebolan Akpol tahun 2000 itu telah memerintahkan anggotanya untuk memburu pengedar atau bandar sabu. Sebab, pengguna atau pemakai adalah korban dari pengedar.

“Saya sudah sampaikan ke kasatnarkoba, diupayakan pengungkapan adalah para pengedar. Sebetulnya pengguna itu korban,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, pihaknya telah mendirikan narkoba. Dimana, para pengguna yang korbannya anak usia sekolah, maka akan dilakukan rehabilitasi di sebuah (ponpes) agar ketika pulang bisa bermanfaat buat masyarakat.

“Generasi muda harus kita selamatkan. alangkah bagusnya kalau anak-anak pengguna narkoba ini kita selamatkan, kita pesantrenkan. Pulang-pulang dapat bekal , biar bisa jadi ustad dan juru dakwah,” pungkasnya.

 

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Hafid