Pacitan, Jurnal Jatim– Petugas Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur, menilang puluhan kendaraan sepeda motor yang terjaring dalam operasi antisipsi balap liar yang dilakukan di wilayah hukum setempat.
Operasi yang dipimpin KBO Binmas Iptu Makhmudi dan Kanit Turjawali Ipda Abdul Cholik beserta 40 personil dilakukan di sepanjang Jalur Lintas Selatan (JLS) masuk Lingkungan Sidoharjo dan Lingkungan Ploso, Pacitan, pada Sabtu (19/6/2021) malam.
Giat tersebut dilaksanakan karena polisi menerima banyak mendapat aduan dari masyarakat jika di sepanjang JLS sering digunakan untuk ajang balap liar.
“Banyak laporan dari Masyarakat dan mengeluhkan jika di JLS sering digunakan balap liar serta banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan khususnya pada saat akhir pekan,”ujar Iptu Makhmudi.
Kanit Turjawali Polrers Pacitan, Ipda Abdul Cholik mengatakan aksi mereka sudah sangat meresahkan. Sehingga, petugas langsung melidik dan melakukan giart patroli setelah mendapat laporan dari sejumlah warga sekitar.
Ia menerangkan dalam kegiatan yang digelar tadi malam itu, petugas berhasil mengamankan 20 unit kendaraan berbagai jenis yang tidak di lengkapi surat-suratnya.
“Kita lakukan penindakan dengan menilang kendaraan tersebut serta diamankan ke Mapolres Pacitan dam melakukan pembinaan terhadap pengendara yang memiliki kendaraan tersebut,” ujarnya.
Cholik menegaskan, bahwa Satlantas Polres Pacitan akan terus melakukan patroli dan operasi antisipasi balap liar serta penggunaan knalpot brong di wilayah hukum setempat. (*/Polres Pacitan)
Editor: Hafid