Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law, 43 Remaja Jombang Diamankan Polisi

JOMBANG (Jurnaljatim.com), Jawa timur mengamankan puluhan hendak gabung ke demonstran penolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh ratusan di kantor setempat. Para remaja itu diamankan di sejumlah tempat di wilayah Kota, Jumat (9/10/2020).

Sejumlah petugas kepolisian yang menginterogasi para remaja tersebut menanyakan , asal, dan tujuan menyusup di antara para pendemo. Saat ini, para remaja tersebut dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan di awal pihak kepolisian telah melakukan komunikasi dengan mahasiswa yang akan demonstrasi. Namun, saat aksi digelar didapati sejumlah kelompok yang berusaha masuk mengikuti aksi unjukrasa tersebut.

“Kami sebelumnya sudah melakukan pendekatan kepada teman-teman, pelaksanaannya tadi berjalan dengan baik, tidak ada gejolak tapi ada beberapa adik-adik dari SMA ini dan nanti akan kita lakukan penyelidikan apa tujuannya dan sebagainya,” ujarnya.

Ikut Demo Tolak UU Omnibus Law, 43 Remaja Jombang Diamankan Polisi
Puluhan remaja yang hendak ikut diamankan di Mapolres Jombang/Zainul Arifin

Informasi yang didapat, ada sekitar 43 remaja yang diamankan. Mayoritas berstatus , mulai dari SMP, SMA/STM bahkan ada yang sudah tidak . Saat berada di mapolres, mereka diminta melepas pakaian dan barang bawaanya. juga menyita ponsel barang bawaannya.

“Tadi kita razia bahwa lokasi sudah kita sterilkan tapi masih berusaha masuk karena adik-adik SMA ini bukan rombongan dari teman-teman yang minta izin kepada kita untuk menyampaikan pendapat di DPRD tadi,” ucapnya.

Agung belum bisa menyimpulkam sanksi yang akan diterapkan kepada puluhan remaja tersebut. Sebab, anggota masih mendalami keterangannya. Namun, jika ditemukan terbukti melakukan perbuatan anarkis, maka akan diterapkan sanksi sesuai yang berlaku.

“Akan kita lihat, akan kita lakukan penyelidikan, saya belum bisa memberikan statemen, tetapi periksa terlebih dahulu dari adik-adik kita ini. Pemeriksaan apabila berbuat anarkis dan sebagainya maka akan kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” Agung menegaskan.

“Ya tentu, mereka juga kita rapid test dengan tim kesehatan dari sini,” lanjut Agung.

Menurut Agung, aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law yang dilakukan berbagai elemen mahasiswa di antaranya PMII, , HMI dan KAMMI di kantor DPRD Jombang berjalan dengan lancar dan tertib. Dalam kasi itu, pihaknya menerjukan 300 personel untuk melakukan pengamanan.


Editor: Hafid