Gaji Tak Cukup, Kurir Ekspedisi di Sidoarjo Curi Ponsel

, (Jurnaljatim.com) – unit Reskrim Polsek Wonoayu, menangkap Andi Novianto warga Kebraon 2/59 RT 04/01 Karangpilang Surabaya. Ia diduga sengaja mengambil sebuah handphone milik konsumen di salah satu wilayah Bumi Papan Selaras, desa Tanggul, Kecamatan Wonoayu, .

Kurir ekspedisi Si Cepat Ekspres ini, saat melakukan aksinya terekam yang terpasang di barang. Sebelumnya, barang yang berada di gudang tersebut, seringkali . Bahkan, juga ada komplain dari konsumen yang merasa barangnya belum terkirim.

“Dari pemeriksaan cctv itulah, kasus hilangnya barang terkuak. Kemudian, pihak ekspedisi lapor ke kami,” ujar AKP Anak Agung Gede PW, Kamis (5/12/2019).

Dijelaskannya, pemilik ekspedisi awalnya tidak menaruh curiga pada tersangka. Karena, tersangka ini sudah bekerja selama bulan. Namun, setelah memutar kembali , baru ketahuan bahwa tersangka telah mengambil sebuah handphone yang diselipkan ke dalam tas.

Setelah itu, pemilik ekspedisi melapor ke polisi, dan dilakukan penangkapan. Dihadapan petugas, tersangka mengaku pernah mengambil beberapa ponsel dan uang milik konsumen. Alasannya, untuk mencukupi biaya hidup, karena gaji yang diterima tidak cukup.

“Atas ulahnya tersangka ini, pihak ekspedisi mengalami kerugian sekitar Rp. 17 juta,” ungkapnya kepada Jurnaljatim.com

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, bapak dua anak ini harus ditahan ke sel tahanan Mapolsek Wonoayu. Dirinya dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.


Editor: Azriel