Kakak Adik di Sidoarjo Kompak Kuras Gudang Katering Tetangga

SIDOARJO, () – Dua kakak beradik kompk menguras milik Ach. Charis Siswanto (39) di Balonggarut, Kecamatan Krembung, , Jatim. Dua bersaudara tersebut, kini telah diringkus polisi dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sidoarjo.

Kapolsek Krembung, AKP Purwanto mengatakan, aksi yang dilakukan mereka terbongkar ketika pemiliknya datang dan membuka kunci pintu gudang. Charis terkejut, saat melihat isi gudang banyak yang hilang.

“Korban kemudian lapor ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti,” ucapnya kepada Jurnaljatim.com, Kamis (3/10/2019).

Atas laporan itu, lanjut Purwanto, petugas melakukan penyelidikan lebih jauh. Upaya tersebut membuahkan hasil, dan ternyata yang melakukan pencurian itu adalah dua bersaudara. Yakni Ubaidillah (22), dan Abd. Achmad Charis (19) yang keduanya warga desa Balonggarut RT 05/03 Kecamatan Krembung Sidoarjo.

“Keduanya berhasil menguras isi gudang. Diantaranya, elpiji, tv dan alat masak serta lainnya,” terangnya.

Menurut Purwanto, gudang milik warga Magersari, Sidoarjo itu, lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Selain itu, situasinya juga sepi. Sehingga, mudah untuk di . Pelaku melakukan aksinya secara bertahap sekitar tiga bulan. Sekali beraksi, keduanya mengangkut dua hingga tiga barang ke rumahnya, yang kemudian dikumpulkan.

“Setelah terkumpul, baru dijual dan dibuat foya-foya. Korban mengalami kerugian, sekitar Rp 70 juta,” imbuhnya.

Ditambahkannya, untuk masuk ke dalam gudang tersebut, mereka mencongkel pintu belakang gudang. Keduanya melakukan aksinya, selalu di malam hari ketika keadaan sepi.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam jeratan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (), dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


Editor: Hafid