Usai Bobol Rumah Polisi di Blitar, Pria Tulungagung Dibekuk

BLITAR (Jurnaljatim.com) – Satreskrim Kota membekuk spesialis pencuri kosong dengan pelaku Wawan Arik Dianto (39) warga Ngunut, Kecamatan Ngunut, , Jawa timur.

Pelaku dibekuk usai membobol rumah milik anggota Polres Blitar Kota. Dari pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda yang digunakan sebagai sarana.

“Pelaku melakukak aksinya di rumah anggota polisi yang saat itu dalam keadaan kosong,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Sabtu (27//2019).

Kapolres mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan berkeliling di sekitar rumah untuk memastikan target dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni. Setelah dipastikan, pelaku langsung merusak pintu rumah yang menjadi target.

“Pelaku masuk dengan cara menendang pintu dan membongkar isi rumah,” ujarnya.

Dari aksi kejahatannya di rumah anggota polisi, pelaku mengambil beberapa gelang dan emas, serta uang sejumlah Rp 2,4 juta. Pelaku, kata Kapolres, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pengakuannya, sudah melakukan aksi rumah kosong sebanyak 4 kali.

dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.


Editor: Azriel