BLITAR (Jurnaljatim.com) – Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk spesialis pencuri rumah kosong dengan pelaku Wawan Arik Dianto (39) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa timur.
Pelaku dibekuk usai membobol rumah milik anggota Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota. Dari pelaku, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana.
“Pelaku melakukak aksinya di rumah anggota polisi yang saat itu dalam keadaan kosong,” kata Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar, Sabtu (27/7/2019).
Kapolres mengatakan modus yang dilakukan pelaku dengan berkeliling di sekitar rumah untuk memastikan target dalam keadaan kosong alias tidak berpenghuni. Setelah dipastikan, pelaku langsung merusak pintu rumah yang menjadi target.
“Pelaku masuk dengan cara menendang pintu dan membongkar isi rumah,” ujarnya.
Dari aksi kejahatannya di rumah anggota polisi, pelaku mengambil beberapa gelang dan cincin emas, serta uang sejumlah Rp 2,4 juta. Pelaku, kata Kapolres, merupakan residivis dengan kasus yang sama. Pengakuannya, sudah melakukan aksi pembobolan rumah kosong sebanyak 4 kali.
“Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” pungkasnya.
Editor: Azriel