Jombang, Jurnal Jatim – Detik-detik truk fuso kabur setelah kecelakaan maut menewaskan tiga remaja boncengan tiga di jalan Mastrip, Jombang Jumat (15/5/2026) dini hari direkam warga melalui kamera ponsel pribadi.
Dalam rekaman itu, warga merekam video dari belakang truk sambil berusaha mengejar menggunakan sepeda motor. Adapun pelat nomor polisi pada truk hanya terlihat B 9559, dua huruf di belakangnya samar.
Meski demikian, polisi menegaskan jika sudah mengetahui identitas sopir truk yang kabur setelah menabrak pelajar boncengan tiga itu.
Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang IPDA Siswanto memastikan tim gabungan telah diterjunkan untuk melakukan pengejaran.
“Sopir truk melarikan diri namun identitas sudah kami kantongi. Kami sudah kerahkan anggota untuk pengejaran,” ujar Siswanto, Jumat (15/5/2026).
Kecelakaan maut merenggut tiga nyawa anak SMP terjadi di Jalan Mastrip, Kepuhkembeng Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang sekitar pukul 03.30 WIB.
Berawal sepeda motor honda Scoppy pelat nomor S 6717 ODG ditumpang tiga remaja berjalan dari arah selatan melaju ke utara.
Motor dikendarai oleh RA (15) warga Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Nganjuk membonceng temannya ZA (15) warga Desa Sawunggaling Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya serta VA (15) warga Desa Sidomukti Kecamatan Kepuhbaru, Bojonegoro.
Begitu sampai di simpang empat trafic light, dekat terminal Kepuhsari, Jombang, motor menyeberang jalan.
Dari arah barat meluncur truk mitsubishi fuso dengan kecepatan tinggi langsung menabrak motor korban. Benturan keras membuat ketiga korban terpental hingga mereka meninggal dunia.
“Dua orang meninggal dunia di lokasi dan satu lagi meninggal dalam perjalan ke RSUD Jombang,” kata Siswanto.
Seusai kecelakaan itu, sopir truk langsung tancap gas ke arah timur tanpa memberikan pertolongan kepada korban mengalami luka serius.
Polisi tiba di lokasi, segera mengevakuasi ketiga korban ke RSUD Jombang. Sementara motor korban rusak parah diamankan ke Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami kasus kecelakaan tabrak lari ini. Mudah-mudahan dapat segera terungkap,” kata Siswanto.
Insiden ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua, untuk tidak membiarkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor, apalagi bonceng tiga.
Selain melanggar peraturan lalu lintas karena belum layak memiliki SIM, juga dapat berisiko pada keselamatan diri.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






