Diduga Ada Penyimpangan, RSUD Kilisuci Dilaporkan Kejari Kediri

Kediri, Jurnal Jatim – Kejaksaan Negeri Kota Kediri menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Saroja terkait adanya dugaan penyimpangan obat-obatan di RSUD Kilisuci.

Kasi Intel Kejari Kota Kediri Hadi menyatakan bahwa pengaduan itu masih dalam tahap telaah awal sebelum diproses lebih lanjut.

“Surat pengaduan sudah kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan untuk diproses sesuai prosedur,” ujar Iwan Nuzuardhi seusai menerima laporan, Senin (11/5/2026).

Dewan Pengawas LSM Saroja, Supriyo mengungkapkan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam tata kelola rumah sakit milik pemerintah daerah itu.

Kejanggalan itu terutama pada penggunaan dana APBD yang terus dikucurkan meski kondisi rumah sakit mengalami kerugian.

“Sudah tahu rumah sakit ini rugi terus, kenapa dipaksakan APBD untuk mensubsidi? Ada penyertaan modal daerah tapi rugi-rugi terus. Kami menduga ada pola pengadaan yang bermasalah,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti dugaan pemborosan pengadaan obat-obatan yang nilainya miliaran rupiah setiap tahun. Bahkan, pihaknya mengklaim menemukan adanya obat-obatan kedaluwarsa yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau rumah sakit sepi, seharusnya pembelian obat disesuaikan kebutuhan. Faktanya banyak obat dibuang. Kami menduga ada mark-up atau pengadaan yang dipaksakan,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan pelaporan itu bukan akhir, melainkan pintu masuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran lain di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.

“Masih banyak dugaan kejanggalan pengelolaan pemerintahan, baik masa lalu maupun masa kini. Ini langkah awal untuk membersihkan tata kelola birokrasi,” kata dia.

Pihak manajemen RSUD Kilisuci Kediri sampai kini masih belum memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com