Halaqah Keuangan Haji di Kediri, Optimalisasi Dana Haji untuk Kemaslahatan Umat

Kediri, Jurnal Jatim – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH. An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im menggelar Halaqah Keuangan Haji bertema optimalisasi dana haji untuk kemaslahatan umat di Pondok Pesantren HM Lirboyo, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Sabtu (16/5/2026).

Halaqah dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri dari perwakilan PCNU, tokoh masyarakat, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), organisasi masyarakat, serta calon jemaah haji.

Gus An’im menegaskan bahwa pentingnya pengelolaan dan pengawasan dana haji yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, dana haji yang dihimpun dari calon jemaah memiliki nilai sangat besar sehingga harus dikelola secara hati-hati demi kemaslahatan umat.

“Pengelolaan keuangan haji merupakan salah satu aspek paling penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Dana yang dihimpun dari jamaah harus dikelola dengan sistem pengawasan yang kuat agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan secara internal oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta eksternal melalui BPK dan DPR RI. Selain itu, investasi dana haji harus ditempatkan pada sektor yang aman dan tidak bersifat spekulatif.

An’im mengatakan bahwa keberadaan BPKH telah membantu meringankan biaya perjalanan ibadah haji. Jika biaya haji ditanggung penuh oleh jemaah, nilainya bisa mencapai sekitar Rp90 juta. Namun melalui pengelolaan dana haji oleh BPKH, jemaah saat ini cukup membayar sekitar Rp60 juta.

“Ini bentuk subsidi silang dari hasil pengelolaan dana haji sehingga manfaatnya bisa kembali kepada jamaah,” katanya.

Legislator PKB ini menyarankan masyarakat mendaftarkan haji sejak dini mengingat masa tunggu keberangkatan hingga sekitar 26 tahun.

“Kalau memungkinkan, anak-anak yang sudah memenuhi syarat usia sebaiknya segera didaftarkan. Jangan menunggu usia 50 tahun baru daftar karena saat berangkat bisa usia 70 tahun,” tambahnya.

Perwakilan BPKH, Sulistyowati menjelaskan, BPKH merupakan lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

BPKH bertugas mengelola dana haji, sedangkan urusan operasional penyelenggaraan haji kini menjadi kewenangan Kementerian Haji dan Umrah.

“BPKH tidak mengurusi antrean atau percepatan keberangkatan jamaah. Tugas kami fokus pada pengelolaan keuangan haji agar memberikan nilai manfaat bagi jamaah,” jelas Lilis panggilannya.

Dikatakan Lilis, dari total nilai manfaat dana haji sekitar Rp12 triliun per tahun, sebagian besar digunakan untuk subsidi biaya haji jemaah reguler serta penambahan saldo virtual account jemaah yang masih antre.

Ia juga menyebut BPKH mengembangkan Dana Abadi Umat yang hasil pengelolaannya disalurkan untuk program sosial keagamaan, pembangunan masjid, bantuan pesantren, ambulans, bantuan UMKM, hingga bantuan kebencanaan.

“Dana Abadi Umat berasal dari sisa efisiensi penyelenggaraan ibadah haji dan manfaatnya dikembalikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, BPKH juga memiliki investasi di Arab Saudi melalui BPKH Limited, termasuk layanan restoran dan transportasi bagi jamaah Indonesia di Makkah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Kediri, Abdul Kholiq Nawawi menjelaskan sejak 2026 urusan penyelenggaraan haji resmi dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.

Ia mengakui, kementerian baru tersebut masih dalam tahap penataan, termasuk pembangunan kantor pelayanan haji di Kabupaten Kediri.

“Kementerian Haji ini masih baru, namun kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan meminimalkan kesalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.

Saat ini, jumlah calon jwmaah haji asal Kabupaten Kediri yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 39 ribu orang dengan masa tunggu sekitar 26 tahun.

Menurut Abdul Kholiq, tantangan penyelenggaraan haji akan selalu ada setiap tahun, mulai dari persoalan akomodasi, transportasi, konsumsi hingga layanan di Armuzna. Namun pihaknya terus melakukan evaluasi agar pelayanan jamaah semakin baik.

“Haji bukan sekadar perjalanan wisata, tetapi perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com