Bulan Puasa, Peredaran Miras di Jombang Disikat Polisi

Jombang, Jurnal Jatim – Polsek Jombang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat soal adanya peredaran minuman beralkohol di JI KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Jombatan.

Petugas yang dipimpin Kanitreskrim Ipda Dian Rizal Mabrur melakukan penyelidikan lapangan dan pemantauan untuk memastikan informasi tersebut, Kamis (26/2/2026).

Ternyata benar. Di lokasi itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial S alias Lontong (45), warga Kelurahan Kaliwungu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 6 botol arak jowo dengan ukuran 1,5 liter diduga diperjualbelikan tanpa izin pihak berwenang.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 7 ayat (1) Perda Kabupaten Jombang nomor 16 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman masyarakat khususnya selama puasa Ramadan.

“Penjualan minuman beralkohol tanpa izin, apalagi dilakukan secara bebas di lingkungan permukiman, berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, petugas melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, peredaran miras ilegal dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat saat melaksanakan ibadah puasa. Lebih bahanya lagi, miras juga dapat memicu munculnya berbagai tindakan kriminal.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman keras atau minuman beralkohol, apalagi jual obat-obatan terlarang, kami akan tindak tegas. Yang pasti, akan terus kami laksanakan agar wilayah menjadi zero miras,” tandasnya.

Kepolisian berkomitmen membersihkan segala penyakit masyarakat yang meresahkan demi menjaga kondusifitas Jombang supaya nyaman dan khusuk dalam menjalankan ibadah puasa ramadan. (*)

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com