Pacitan, Jurnal Jatim – Polisi menangkap seorang pemuda yang diduga memerkosa gadis di bawah umur di sebuah kos-kosan di Pacitan, Jawa Timur, belum lama ini.
Pelaku berinisial AA (19). Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan dugaan persetubuhan terhadap INP (17) dari kakak korban.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menyebut perbuatan pelaku terungkap pada Jumat, 19 Juli 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah kamar kos di Dusun Pager Desa Arjowinangung, Pacitan.
“Berdasarkan laporan yang diterima dari DI (20), kakak korban, kejadian bermula saat ia mendatangi kos adiknya untuk menumpang mandi,” katanya, dikutip dari laman resmi Polres Pacitan, Minggu (4/8/2024).
Saat di kos, pintu tertutup kamar rapat. Lantas, DI mengetuk pintu tersebut, namun tidak mendapat jawaban. Merasa curiga, DI mengintip melalui jendela.
“Nah, ketika mengintip melihat seorang laki-laki di dalam kamar,” katanya.
DI yang marah dan cemas segera menggedor pintu dan meminta agar dibukakan, sambil mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
“Setelah pintu dibuka, DI mendapati AA berada di dalam kamar bersama adiknya,” kata Agung.
Dalam keadaan emosi, DI menanyakan alasan AA berada di kamar tersebut. Awalnya, AA tidak mengakui perbuatannya, namun setelah didesak, AA mengaku telah menyetubuhi ΙNP.
Menurut pengakuan korban, AA memasuki kamar kosnya secara tiba-tiba lalu memaksa untuk melakukan hubungan intim, meski korban menolak.
“Pelaku menggunakan kekerasan dengan menahan tangan dan kaki korban untuk melancarkan aksinya,” ungkap Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro.
AA berdalih melakukan perbuatan tersebut karena merasa tertarik pada korban. Saat ini, Polisi menyita barang bukti sepotong switer warna krem, sepotong celana kolor warna hitam, sepotong jilbab warna kuning, sepotong celana dalam warna putih, sepotong celana dalam pendek ungu dan bra warna ungu.
Kasus ini telah diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian setempat. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.