Jombang, Jurnal Jatim – Pria berinisial SEP (31) warga Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang tega mencabuli dua anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Padahal, meskipun cuma anak tiri, tetap seharusnya seorang ayah menyayangi dan melindungi anaknya.
Akibat perbuatan tersebut, kini SEP tengah mendekam di sel Mapolres Jombang dan terancam dikenakan hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.
Ia ditangkap anggota unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang di rumahnya setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban, Senin (12/8/2024), lalu.
“Saat ditangkap pelaku SEP tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan tindak asusila terhadap kedua anak tirinya,” ujar Kasihumas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, Kamis (15/8/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan cabul terhadap dua anak tirinya tersebut dilakukan secara bertahap sejak Januari 2023 silam di rumah istrinya di Kecamatan Mojoagung, Jombang.
“Perbuatan bejat pertamanya dilakukan kepada anak tiri sulungnya, S (15) pada Januari 2023 saat tengah malam,” kata Kasnasin.
Pelaku masuk dan meremas payudara gadis kelas 3 SMP itu saat tidur di kamarnya. Perbuatan bejat tersebut diulangi pelaku pada Jumat (11/8/2023), silam.
Saat itu korban sempat menyingkirkan tangan pelaku. Korban menolak dan meminta agar ayah tirinya segera keluar dari kamarnya.
“Namun pelaku terus memaksa dan berkata tidak apa-apa. Korban tetap menolak dan pelaku keluar kamar,” ujarnya.
Kemudian, pada Juli 2023, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap A yang merupakan adik dari S. Anak tiri bungsunya itu diperlakukan tak senonoh saat pergi mandi.
Sebelum masuk kamar mandi, pelaku mencegat korban dan langsung meremas payudaranya.
Perbuatan asusila itu sampai ke telinga ibu kandung korban yang tidak lain adalah istri pelaku. Suaminya tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Jombang pada Senin (12/8/2024). Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku.
“Kedua korban dilakukan pemeriksaan dan dimintakan pemeriksaan psikologis serta dilakukan pemeriksaan di TKP,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.