Kediri, Jurnal Jatim – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada Kota Kediri telah mencapai 53 persen. Coklit akan dilakukan Pantarlih selama 4 Minggu mulai 24 Juni- 24 Juli mendatang.
“Alhamdulillah proses coklit sampai dengan sore tadi sudah mencapai 53,33 persen,” kata Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Kota Kediri, Nia Sari, saat rapat koordinasi dan sosialisasi persiapan Pilkada 2024, Senin (1/7/2024) malam.
Artinya, kata Nia, progress coklit data pemilih Pilkada Kota Kediri 2024 yang sudah diselesaikan Pantarlih dengan menggunakan aplikasi e-coklit.
“Proses coklit sendiri sampai sore ini sudah masuk hari ke 8, diharapkan pada Minggu ke dua sudah 100 persen, sehingga pada Minggu ketiga atau keempat, temen-temen PPS bisa melakukan evaluasi dari hasil e-cocklit,” kata Nia.
Ia menambahkan, dibanding dengan Pemilu lalu, pada saat membuka kertas surat suara dibutuhkan membaca, menulis dan menyalin diperlukan waktu 1 menit hingga 2 menit.
Sementara pada Pilkada tahun ini tidak serumit pemilu, hanya dua surat suara yaitu Pemilihan Gubenur dan Wali kota.
“Jadi dimulai proses membaca, menulis dan menyalin lebih cepat, dibutuhkan waktu kurang dari 1 menit, diperkirakan jam 4 sore sudah selesai proses perhitungan di tiap-tiap TPS,” ujar perempuan berkacamata ini.
Lebih lanjut Nia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai kisaran 76 persen kehadiran di TPS.
“Karenakan pilkada itu adalah konstelasi di tingkat daerah, tentunya kami berharap kehadiran pemilih mencapai angka 80 persen. Kami juga mengimbau kepada warga kota Kediri untuk berbondong-bondong datang ke TPS pada tanggal 27 November 2024 mendatang,” imbaunya.
Rakor dan sosialisasi pilkada kota Kediri 2024 dihadiri Badan AdHoc KPU Kota Kediri mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). Hadir pula 4 komisioner, Sekretaris KPU Kota Kediri, serta Camat se-Kota Kediri.
Pada keseyitu, Kepala Kesbangpol Pemkot Kediri, Tanto Djauhari menegaskan bahwa pada intinya Badan AdHoc ditingkat Kecamatan dan Kelurahan harus memahami tupoksi masing-masing.
“Sesuai pada saat pelantikan dan pengucapan sumpah janjinya harus benar-benar dijalankan,” kata Tanto Djauhari.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com