Jombang, Jurnal Jatim – Polisi Polres Jombang menggerebek rumah penyimpanan miras (minuman keras) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro. Rumah itu milik penjual miras berinisial FSM (24).
Kasatsamapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi mengungkapkan penggerebekan di rumah pemuda itu pada Sabtu (11/5/2024) malam pukul 22.23 WIB.
“Ketika dilakukan penggeledahan, hasilnya kami menemukan barang bukti 108 botol miras (minuman keras) berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin edar,” kata Aly dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024).
Ratusan botol miras itu rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol soju, 2 Botol topi miring 1 liter, 4 botol topi miring 500 mil, 5 botol iceland, 3 botol newport dan 1 botol red horse. Total berjumlah 108 botol miras.
Aly menyebut penggerebekan rumah yang diduga sebagai tempat penyimpanan miras itu dari pengembangan peredaran miras di desa itu.
Tim patroli Satsamapta melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati rumah yang digunakan tempat jual-beli miras secara ilegal. Polisi lalu menggeledah menemukan barang bukti berbagai macam jenis miras.
“Barang bukti miras dan pemiliknya langsung kami amankan ke Polres Jombang untuk diproses hukum,” katanya.
Mantan Panit 2 Unit Lantas Polsek Ploso Jombang ini menegaskan, peredaran miras apabila dibiarkan bakal menimbulkan persoalan gangguan Kamtibmas.
Selain membahayakan kesehatan, miras menjadi pintu tindak kejahatan. Orang di bawah pengaruh alkohol sulit mengontrol emosi. “Bisa memicu tindak pidana kriminal dan lainnya,” tandasnya.
Karena itu, ditegaskan Aly, operasi peredaran miras dilakukan secara kontinu. Dirinya pun memberikan peringatan, siapa saja yang masih nekat terlibat dalam peredaran miras ilegal akan ditindak tegas.
Masyarakat diharapkan berperan aktif dan tidak takut melapor. Aly memastikan bahwa laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Kami imbau masyarakat ikut berperan aktif melaporkan kepada Polres Jombang atau Polsek terdekat jika mengetahui peredaran atau gangguan Kamtibmas lainnya. Kami pastikan akan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.