Kediri, Jurnal Jatim-Bandara Internasional Dhoho Kediri (DHX) resmi ditetapkan salah satu bandara embarkasi dan debarkasi haji reguler untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi.
Penetapan ini menjadi babak baru bagi pengembangan Bandara Dhoho sekaligus membuka akses pelayanan perjalanan ibadah haji yang lebih dekat bagi masyarakat Jawa Timur bagian selatan.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor 92 Tahun 2026 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Reguler Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 21 Oktober 2026.
Tak tanggung-tanggung, Bandara Dhoho Kediri diproyeksikan melayani sebanyak 9.641 calon jemaah haji dari 15 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Meliputi Kabupaten Blitar, Bojonegoro, Jombang, Kediri, Madiun, Magetan, Nganjuk, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Tulungagung. Kemudian Kota Blitar, Kota Kediri, serta Kota Madiun.
Direktur PT Surya Dhoho Investama, Maksin Arisandi menyebut keputusan pemerintah itu sebagai momentum penting sekaligus amanah besar bagi pengelola bandara.
“Alhamdulillah, penetapan ini merupakan milestone penting bagi Bandara Dhoho. Kami melihatnya sebagai sebuah peluang sekaligus tanggung jawab besar untuk mempersiapkan layanan penerbangan haji dengan sebaik-baiknya,” katanya.
Menurutnya, setelah keputusan tersebut diterbitkan, pihaknya akan mempercepat berbagai persiapan operasional. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan juga akan ditingkatkan guna memastikan kesiapan penyelenggaraan embarkasi dan debarkasi haji 2027.
Menghadapi penyelenggaraan haji 2027, PT Surya Dhoho Investama akan melakukan sejumlah langkah persiapan lintas instansi.
Fokus persiapan mencakup kesiapan infrastruktur dan fasilitas bandara, pengaturan alur pergerakan jemaah, peningkatan kualitas pelayanan penumpang, serta pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Tak berhenti di situ, simulasi operasional juga direncanakan bersama Pemerintah Kabupaten Kediri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan dan pergerakan jemaah berjalan terintegrasi, efektif, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Penetapan Embarkasi Dhoho bukan hanya menambah fungsi Bandara Internasional Dhoho Kediri sebagai infrastruktur transportasi udara. Lebih jauh, kebijakan ini berpotensi menghadirkan dampak ekonomi bagi kawasan Jawa Timur bagian selatan.
Aktivitas pelayanan jemaah haji diperkirakan membuka peluang keterlibatan berbagai sektor pendukung, mulai dari transportasi, akomodasi, pariwisata, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagi PT Surya Dhoho Investama, kepercayaan pemerintah ini menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kesiapan infrastruktur, kualitas pelayanan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan penetapan tersebut, Bandara Internasional Dhoho Kediri kini mengemban peran baru dalam mendukung pelayanan perjalanan ibadah haji nasional. Dari Kediri, gerbang perjalanan menuju Tanah Suci kini semakin terbuka bagi ribuan calon jemaah Jawa Timur.






