Jember, Jurnal Jatim – Pria yang juga residivis perkara perampokan, berinisial MT ditangkap polisi karena menanam ganja di pekarangan rumahnya di Jember Jawa Timur
Rumahnya yakni berada di Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember Jawa Timur.
Dari lokasi itu, polisi mengamankan 5 batang pohon ganja ukuran besar, dan 6 benih ganja yang baru tumbuh dengan memiliki ketinggian tidak lebih dari 10 cm.
“Pelaku melanggar pasal 112, 114 dan juga 111 KUHP. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun,” tegas Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat, Minggu (12/11/2023).
Terungkapnya tanaman ganja di rumah residivis perampokan itu, setelah jajaran Satresnarkoba Polres Jember menangkap pengguna dan pengedar sabu-sabu berinisial AR.
Dari pemeriksaan dan pengembangan terhadap AR, polisi mendapatkan petunjuk jika paket sabu yang ada pada AR diperoleh dari MT.
“Terungkapnya narkotika jenis ganja basah ini, bermula dari penangkapan AR salah satu pengguna dan juga pengedar sabu-sabu, AR sendiri merupakan warga Tanggul,” ujarnya.
Dikatakan Hidayat, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, diakui tanaman ganja itu didapatkan dari seseorang yang menyuruhnya untuk menanam.
“Kalau dari mana pelaku mendapatkan bibit ganja, pengakuannya diberi seseorang untuk menanamnya, namun pengakuan ini tidak kami percaya begitu saja, masih akan kami gali lagi,” ujar mantan Kapolres Jombang ini.
Bupati Jember Hendy Siswanto dalam rilis di Polres Jember pada Jumat (10/11/2023) mengapresiasi keberhasilan Polisi yang mengungkap pengedar dan juga pelaku produksi ganja basah.
Hendy mengaku sedih dan kaget jika di Kabupaten Jember Jawa Timur ada warga yang menanam ganja di pekarangan rumah.
“Kami mengapresiasi keberhasilan Polres Jember dalam mengungkap adanya tanaman ganja di wilayah Jember, tentu kami prihatin dan kaget, apalagi saya yang lahir di Jember, baru kali ini melihat tanaman ganja,” kata Hendy.
Lebih lanjut Hendy menambahkan, bahwa pencegahan peredaran narkotika, seperti halnya Ganja, merupakan tanggung jawab bersama.
Dirinya berharap, agar masyarakat proaktif dan berani melapor jika ada peredaran narkotika di lingkungannya.
“Ini tidak bisa kalau polisi bekerja sendirian dalam memberantas peredaran narkotika, harus ada keterlibatan masyarakat,” tutup Hendy.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.