Jombang, Jurnal Jatim – Polisi Satreskrim Polres Jombang menangkap satu orang tersangka kasus dugaan judi sabung ayam di kabupaten setempat.
Proses penggerebekan tempat judi sabung ayam itu terjadi di Dusun Sudimoro, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Selasa (29/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB lalu.
Adapun pelaku yang ditangkap oleh polisi yakni Totok Hermanto (41) warga desa setempat. Menurut polisi, Totok ditangkap di area perjudian sabung ayam tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan penggerebekan lokasi sabung ayam tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat sekitar yang resah.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya perjudian sabung ayam di Desa Sudimoro,” ujar Aldo dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (30/8/2023)..
Aldo mengatakan laporan dari masyarakat itu menyebutkan bahwa sering dijadikan tempat perjudian sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin di Desa Sudimoro Megaluh.
“Kemudian tim Resmob Satreskrim Polres Jombang mendatangi lokasi yang dilaporkan tersebut,” katanya.
Saat petugas tiba di lokasi mendapati adanya aktivitas perjudian sabung ayam dengan menggunakan sejumlah uang taruhan. Petugas pun membubarkan, hingga akhirnya dapat menangkap satu orang pelaku yang diduga yang terlibat dalam perjudian sabung ayam itu.
Aldo menambahkan bahwa petugas juga menyita dua ekor ayam aduan, 1 buah Handphone Merk Vivo warna Hitam sebagai jam dan 1 buah ember warna hijau dan uang tunai Rp100.000.
Tersangka dan sejumlah barang bukti itu diamankan ke Polres Jombang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP tentang tindak pidana judi sabung ayam dengan taruhan uang tanpa izin,” tegas Aldo.
Dari pengungkapan kasus perjudian sabung ayam tersebut, Aldo mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui ada segala bentuk perjudian maupun tindak kejahatan lain di lingkungan sekitarnya.
“Kami akan menindak tegas setiap pelanggar hukum di wilayah Polres Jombang,” kata Aldo memungkasi.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com