Berbekal CCTV, Polisi Tangkap Pencuri Bahan Makanan Nyaru Pembeli di Malang

Malang, Jurnal Jatim – DP, pria paruh baya yang nekat mencuri bahan makanan dengan modus menyaru pembeli harus berurusan dengan Polsek Klojen Polresta Malang Kota Jawa Timur.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh laki-laki berusia 50 tahun tersebut terekam kamera pengawas CCTV di lokasi kejadian toko bahan makanan di wilayah Klojen, Kota Malang.

Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unitreskrim terhadap rekaman kamera pengawas.

“Bahwa telah terjadi aksi pencurian di toko bahan makanan DD yang berada di Jalan Kopral Usman Kecamatan Klojen. Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp5 juta,” kata Syabain dalam keterangan, Jumat ( 4/8/2023)

Merasa menderita kerugian, pemilik toko DD, langsung membuat laporan ke Polsek Klojen. Dari laporan itu, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mendalami rekaman kamera pengawas yang terdapat pada toko tersebut.

“Dari rekaman kamera pengawas itu, dapat diidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku. Modus yang dilakukan adalah dengan menyaru sebagai pembeli,” ujarnya.

Hingga pada Sabtu (29/7/2023), kata Syabain, Unitreskrim Polsek Klojen mendapatkan informasi di lapangan bahwa pelaku sedang berada di toko DD yang berada di Jalan Kyai Tamin.

“Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” kata Syabain.

Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, ternyata benar bahwa dia adalah pelaku yang beraksi mencuri di toko DD di Jalan Kopral Usman.

Pelaku diketahui merupakan warga asal Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang Jawa Timur. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Tersangka DP juga sudah lakukan penahanan di Polsek Klojen guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com