Jombang, Jurnal Jatim – Polisi mediasi penganiayaan murid sekolah dasar (SD) di Jombang setelah video viral di media sosial (Medsos). Polres setempat memediasi dengan mempertemukan kedua pelaku.
Dalam mediasi tersebut dihadiri langsung Kepala Desa Junaidi Catur, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Mohammad Sidiq, ibu korban IK dan ibu pelaku SM.
Disaksikan UPTD PPA Sri Mujiati, Dinas Sosial Olvy Robertina Loedji; Peksos (pekerja sosial) Digit dwi permana serta pihak keluarga korban juga pelaku.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto, Selasa (27/6/2023) membenarkan pihaknya telah melakukan mediasi peristiwa penganiayaan anak SD yang viral di medsos tersebut.
“Benar telah dilakukan mediasi terkait video viral penganiayaan terhadap anak di wilayah hukum Polres Jombang,” kata Aldo Febrianto.
Adapun hasil dari mediasi tersebut, kata Aldo, kedua belah pihak telah sepakat untuk damai. Perdamaian itu melalui Restorative Justice.
Dikatakan AKP Aldo Febrianto, bahwa kedua orang tua yakni korban dan pelaku sepakat kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,” kata Aldo dalam keterangannya.
Selain itu, ditambahkan Aldo, kedua orang tua juga telah menganggap kasus tersebut selesai dan tidak menuntut lagi secara hukum pidana maupun perdata.
“Jadi, kejadian itu telah diselesaikan dengan dengan kekeluargaan dan perdamaian,” kata Aldo menambahkan lagi.
Sebelumnya seorang siswa SDN di Kecamatan Mojowarno Jombang diduga dianiaya oleh teman satu kelasnya. Aksi penganiayaan itu terekam video dan viral di media sosial.
Video dengan durasi waktu 21 detik tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh teman sebayanya. Aksi penganiayaan di pinggir sungai disaksikan temannya yang lain.
“Kejadiannya Sabtu (24/6/2023) siang, sekitar pukul 13:00 WIB, kami mengetahui kejadian itu pada malam harinya,” kata Kepala SDN di Kecamatan Mojowarno, Moh Sidik kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
“Saya juga mendatangi langsung ke rumah korban untuk musyawarah,” sambung dia.
Sidik menjelaskan, pelaku pemukulan itu adalah S (11), yang merupakan siswa satu kelas dengan korban. Sedangkan lokasi kejadian berjarak seratus meter di belakang sekolah. Kini keduanya sudah saling memaafkan dan perkara dianggap selesai.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com