Pencuri Motor Petani di Sawah Nganjuk Ditangkap, Berdalih Terbelit Utang

Nganjuk, Jurnal – Pri berinisial AR (53), warga Mojoagung, Kecamatan Prambon, Nganjuk, ditangkap karena nekat milik yang diparkir di sawah dengan alasan terbelit .

Motor yang dicuri adalah milik Suwaji, asal Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk. Akibat ulahnya itu, pelaku kini mendekam di sel tahanan rumah tahanan Polres Nganjuk untuk pertanggungjawaban perbuatannya.

“Pengakuan pelaku mencuri motor karena terbelit utang,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama, Kamis (24/3/2022).

Ia mengatakan pelaku beraksi seorang diri dan tidak menggunakan alat bantu apapun saat menggondol motor korban di sawah. Hanya, pada saat melakukan aksinya, pelaku sempat dikenali korban yang sadar motornya dibawa kabur.

“Meski korban sudah mengunci motornya, namun kuncinya disembunyikan di bawah jepit di dekat motornya diparkir dan kemudian ditinggal beraktivitas di sawah,” kata AKP I Gusti Ananta.

Beberapa menit kemudian, korban melihat motor honda vario nopol AG 6685 VBF miliknya dibawa kabur pelaku ke arah selatan dan sekilas korban sempat mengenali ciri-ciri pelaku.

“Korban sempat menyadari kendaraannya dibawa kabur dan sempat melihat ciri-ciri pelaku lalu melapor ke petugas kepolisian dan keterangan itulah yang kami pakai untuk mencari serta menangkap pelaku,” ujarnya.

I Gusti Ananta mengatakan pelaku ditangkap unit resmob Satreskrim Polres Nganjuk pada Senin (21/3/2022). Ia menyebut motor korban sudah berpindah tangan sebanyak tiga kali sejak dicuri pelaku.

“Selain AR, kami juga mengamankan 3 orang, yakni SJ (57), SR (38) sebagai perantara, dan HP (34). Dari tangan mereka diamankan 1 unit motor milik korban,” katanya.

Dikatakan I Gusti Agung Ananta, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya TKP lain terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka AR.

“Kami mengimbau pemilik kendaraan untuk berhati-hati agar tidak menjadi sasaran curanmor,” pungkasnya mengimbau.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News