Sopir Vanessa Angel Mulai Diadili di PN Jombang 27 Januari 2022

Jombang, – Pengadilan Negeri (PN) Jombang, telah menerima pelimpahan berkas perkara maut artis Vanessa Angel dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy dari Negeri setempat.

Humas , Muhammad Riduansyah mengatakan berkas perkara kecelakaan dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy tersebut diterima pada Kamis siang (20/1/2022).

Tubagus M Joddy merupakan pengemudi Pajero yang ditumpangi keluarga Vanessa Angel dan mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Jombang-Mojokerto hingga menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi pada awal November 2021 lalu.

“Berkas kami terima Kamis (20/1/2022), untuk jadwal persidangan perdana sebagaimana ditetapkan oleh majelis hakim itu tanggal 27 Januari 2022 hari Kamis (Minggu depan),” kata Riduansyah ditemui di kantor PN Jombang, Jalan Wahid Hasyim, Jumat (21/1/2022).

Ia mengatakan, setelah menerima berkas perkara tersebut, pimpinan langsung menunjuk majelis untuk menyidangkan perkara yang menjerat sopir keluarga Vanessa Angel tersebut.

Ia menyebut, pada persidangan nanti, majelis dipimpin Bambang Setyawan, SH, MH, dan dua orang anggota yakni Joni Mauluddin Saputra, SH dan Sudirman, SH.

Sayangnya, Riduansyah belum tahu pasti teknis persidangannya digelar online ataukah offline. Namun, kata dia, kalau merujuk pada persidangan sekarang secara online, maka dimungkinkan sidang akan digelar secara online dan terbuka.

“Artinya, persidangan dilakukan di sini (PN Jombang) secara terbuka tapi terdakwanya tidak di sini,” kata pria asal Kalimantan Timur tersebut.

Kepala Kejari Jombang Imran sebelumnya menyebut telah menyiapkan tiga orang jaksa untuk menangani perkara tersebut. Salah satu jaksa di antaranya Kasi pidana umum Achmad Jaya.

“Ada 3 orang jaksa yang disiapkan. Kami percepat sampai persidangan, selesai ini langsung kita bikin dakwaan kita limpahkan (untuk persidangan),” ujar Imran usai menerima penyerahan tersangka dan pada Senin lalu, (10/1/2022).

Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan , Kamis (4/11/2021) siang.

Mobil Pajero sport nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya (1,7) dan asisten rumah tangganya Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel