Surabaya, Jurnal Jatim – Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan seorang oknum polisi ditangkap diduga saat melakukan pesta narkoba di sebuah vila kawasan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Informasinya, oknum polisi itu adalah anggota Polsek Jetis, Kota Mojokerto. Sekarang oknum tersebut masih dalam pemeriksaan.
“Iya masih pemeriksaan, satu anggota yang diamankan,” ujarnya dikonfirmasi wartawan pada Selasa (19/10/2021).
Terkait penangkapan sendiri, telah dilakukan sejak pekan lalu. Gatot pun menegaskan, bagi seluruh anggota Polri yang menyalahgunakan narkotika akan ditindak secara tegas.
“Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim, apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba, akan ditindak tegas,” kata Perwira dengan tiga melati emas tersebut.
Gatot mengungkapkan apabila anggota Korps Bhayangkara terjerat kasus narkotika yang tidak bisa ditolerir lagi, maka tidak segan akan dipecat.
“Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Mojekerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan belum merespons ketika dikonfirmasi wartawan.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel