Brrong..Brrong, 103 Motor Knalpot Bising di Jombang ‘Dikandangkan’ Polisi

 

Jombang, Jurnal Jatim – Ratusan beragam merk terparkir di halaman kantor , , Sabtu (9/10/2021) malam. Motor itu disita polisi karena tak sesuai standar memakai knalpot (knalpot brong).

“Kami amankan 103 tak sesuai standar yakni knalpot brong,” ucap Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, Minggu (10/10/2021).

Kendaraan roda dua tersebut hasil razia petugas dari Satlantas Polres Jombang disejumlah tempat di wilayah kota pada Sabtu malam (9/10/2021). Yakni di Jalan Presiden (Gus Dur), Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo.

Selain menyita ratusan sepeda motor, petugas juga mengamankan 42 orang yang usianya rata-rata . Puluhan orang itu dibawa ke kantor untuk dimintai keterangannya.

Selain itu, orangtuanya juga didatangkan sebagai untuk diberikan prngarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Rata-rata pengendara yang dibawa ke kantor polisi, usianya masih remaja.

“Mereka kita bawa ke kantor Satlantas untuk didata dan dimintai keterangan. Kami juga memanggil orangtuanya untuk menjemput anaknya serta kami berikan penjelasan agar kejadiannya tidak terulang kembali,” tegasnya.

Brrong..Brrong, 103 Motor Knalpot Bising di Jombang 'Dikandangkan' Polisi

Rudi mengemukakan, pemilik motor juga ditilang. Mereka dapat mengambil kendaraanya dengan membawa surat kendaraan dan kelengkapan motor sesuai standarnya disertai kehadiran orangtuanya.

“Orang tua tetap harus ke sini, karena tujuannya adalah efek jera kepada anak muda ini agar lebih baik. Kendaraan ini semua melanggar lalu lintas, jadi tilang tetap kita laksanakan secara offline. Harapan utamanya untuk keamanan dan ketertiban kabupaten Jombang,” ujarnya.

Razia kendaraan tak standar dilakukan polisi pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah maraknya motor memakai knalpot brong.

“Agar tidak menggangu ketenangan masyarakat atau kenyamanan para pengendara jalan lainnya, maka dari laporan masyarakat tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan operasi motor yang berknalpot brong,” ujarnya.

Rudi menegaskan, razia seruapa akan terus dilakukan sampai masyarakat bisa tenang dan nyaman saat berada di jalan maupun di . Kenyaman dimaksud adalah tidak ada lagi suara bising dan semua pengendara tertib di jalan dengan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Selain itu juga agar anak muda ini bisa mematuhi peraturan lalulintas, jadi spek kendaraan itu memang harus benar-benar sesuai dengan spek kendaraan yang ada di lalulintas,” ujarnya.

 

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.

 

Editor: Azriel