Surabaya, Jurnal Jatim – Ahli Siber Forensik Bareskrim Polri, Adi Setya mengaku tidak menemukan keyword percakapan permintaan maupun aliran uang dari barang bukti handphone yang disita polisi dari Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dan ajudannya, M Izza Muhtadin.
Itu disampaikan Adi saat memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021).
Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Nganjuk itu menerangkan, jika dirinya diminta penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas barang bukti yang disita dari kasus ini.
“Ada surat permintaan dari Tipikor Bareskrim (pemeriksaan) terkait barang bukti yang disita penyidik,” ujarnya.
Adi menambahkan, dalam kasus itu, ia mengaku melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti HP dengan sejumlah akun bernama izza maupun Novi.
“Disita HP Vivo dan ditemukan akun dengan nama Izza. Serta ditemukan pula akun icloud dengan nama Novi,” imbuh Adi.
Ditanya oleh kuasa Hukum Novi, Tis’at, apakah dia dapat memastikan jika pemilik akun itu adalah Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Rahman Hidayat dan Ajudannya M Izza Muhtadin, Adi mengaku dirinya tidak bisa memastikan. Sebab, ia hanya melakukan pemeriksaan forensik atas permintaan penyidik.
“Saya tidak bisa menjelaskan siapa kepemilikan barang bukti. Saya hanya terkait data, itu kewenangan penyidik,” katanya.
Kuasa hukum Novi, Tis’at lalu kembali mempertanyakan keterangannya yang tertuang dalam BAP (berita acara pemeriksaan), soal tidak ditemukan keyword yang diminta penyidik, seperti permintaan uang dari Bupati Novi ke orang lain atau sebaliknya, maupun permintaan atau aliran uang oleh Ajudan Izza ke orang lain ataupun sebaliknya? Adi pun membenarkannya.
“Benar, tidak ditemukan (keyword),” katanya.
Kuasa hukum Novi lainnya, Ade Dharma mengatakan, bahwa yang diterangkan ahli tersebut adalah upayanya untuk menganalisa dan memvalidasi bukti yang diberikan penyidik.
Keterangan ahli JPU itu pun dianggap menguntungkankan pihaknya, lantaran ia tidak menemukan keyword yang diminta penyidik, terkait dengan permintaan uang yang dilakukan Bupati Novi.
“Yang paling penting (keterangan Ahli) menyatakan tidak menemukan keyword (permintaan uang) terkait dengan Bupati Novi. Tidak ada hal-hal yang terkait Novi, terutama soal permintaan uang,” ujarnya.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow Jurnaljatim.com di Google News.
Editor: Azriel