SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) mulai menerapkan aplikasi Simatahati atau Sistem Manajemen Tahanan dan Barang Bukti. Aplikasi diterapkan untuk memudahkan keluarga dalam membesuk tahanan yang ada di Polda Jatim dan jajaran, baik Polres hingga Polsek.
“Aplikasi yang lama (tahun 2019) Tahti Semeru sudah tidak lagi digunakan. Mulai 1 Januari 2020 sudah kita gunakan Simatahati. Yang terdata juga tahanan tahun 2020. Bedanya, aplikasi Simatahati ini hanya bisa diakses dan dioperasikan oleh petugas baik di Polda hingga Polsek,” jelas Direktur Tahti Polda Jatim, AKBP Sutrisno HR saat ditemui di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim, Selasa (3/3).
Ia menjelaskan penggunaan aplikasi yang dapat diakses oleh keluarga tahanan. “Kalau mau besuk (jenguk) tahanan harus daftar dulu. Ada dua anggota di Rutan Polda yang siap melayani pendaftaran. Jika keluarga tidak punya ponsel dan email, bisa didaftarkan oleh anggota. Nanti dapat barcode untuk jadwal dan nomer antrian besuk,” ujarnya.
Bagi keluarga yang jauh, bisa mendaftar di Polsek terdekat jika ingin besuk. Saat datang di Rutan Polda, cukup menunjukkan barcode saja. Bahkan, lanjut dia, jika tidak bisa datang, pihak keluarga juga difasilitasi video call dengan tahanan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Mantan Kapolres Tuban itu mengakui, aplikasi semacam Simatahati baru pertama kali di Indonesia. Ia juga meyakini ke depan bisa diterapkan di seluruh Indonesia. Pasalnya, tiap tahanan juga memiliki nomer 13 digit yang berisi kode polda, polres, polsek, hingga nomer tahanan itu sendiri.
Data keluarga pengunjung dan tahanan pun terekam dalam aplikasi yang hanya diakses secara tertutup oleh pihak Direktorat Tahti Polda Jatim. “Semua data terintegrasi. Misalnya, kalau mau urus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) pun bisa dicek. Kalau pernah menjadi tahanan maka bisa terdeteksi,” ungkapnya.
Sementara itu, gedung baru yang terletak di sisi Barat Mapolda Jatim itu dilengkapi dengan fasilitas yang lengkap. Mulai dari pintu masuk, sudah ada petugas untuk pendaftaran lewat aplikasi Simatahati Lalu masuk ke dalam ada pemeriksaan X Ray untuk mengecek barang bawaan keluarga yang besuk.
“X Ray ini, sudah standar seperti pemeriksaan di bandara. Semua barang bawaan pengunjung pun dapat terdeteksi. Jika membawa barang yang mencurigakan seperti gergaji kecil misalnga, maka bisa langsung disita petugas,” jelasnya.
Pemeriksaan secara manual juga dilakukan untuk antisipasi pelanggaran. Disiapkan pula loker untuk menyimpan barang bagi para pengunjung. Setelah terekam di daftar pengunjung, pigak keluarga juga disiapkan ruang tunggu.
Fasilitas arena bermain bagi anak-anak juga ada di area ruang tunggu. Ruang merokok juga disiapkan. Bagi ibu menyusui bisa memanfaatkan ruang laktasi yang di dalamnya juga disiapkan tempat tidur bayi.
Ruang pengaduan hukum dan ruang psikologi bagi tahanan ditempatkan berampingan. Dari kapasitas tahanan, Rutan Polda Jatim yang terdiri dari tujuh blok itu mampu menampung hingga 500 tahanan. Saat ini, jumlah tahanan sebanyak 237 orang.
Di Rutan Polda Jatim, jam berkunjung dilakukan hari Selasa dan Kamis mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Selain itu, waktu kunjungan khusus juga diberlakukan untuk hari raya.
Namun, dengan sistem pendaftaran besuk secara online dengan aplikasi Simatahati juga mempercepat proses kunjungan keluarga. “Dengan rata-rata jumlah pengunjung 100 hingga 150 orang per hari, sekarang jam 12.00 siang sudah selesai. Lebih cepat, namun waktu kunjungan bisa lebih lama. Dulu hanya 7 menit sekarang bisa sampai 15 menit,” ujarnya.
Pertemuan tahanan dengan keluarga juga dibatasi dengan kaca dan komunikasi bisa dilakukan menggunakan telepon. “Jadi tidak bisa lagi ada sentuhan tangan antara tahanan dan keluarga. Tetap bertatap muka tapi dibatasi kaca dan bicara lewat telepon saja,” urainya.
Dengan fasilitas yang lengkap dan memadai, ia mengaku ingin lebih memanusiakan manusia. Bahkan, pelayanan yang cukup lengkap dan modern itu menjadikan Direktorat Tahti masuk kategori penilaian untuk Pelayanan Publik terbaik di jajaran Kepolisian. (*/Yohanes)
Editor: Azriel