Pulang Kampung Usai Curi Lima Ponsel di Masjid, Slamet Diciduk Polisi

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Moh Slamet (20), diringkus polisi setelah mencuri lima unit Handphone (HP) milik temannya, di dalam Nurul Iman, Dusun Dempok, Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

Salah satu yang ponselnya raib dicuri pelaku adalah Muh Agung Idzulhaq warga (19). Kejadian itu, kemudian di laporkan ke Diwek, .

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (20/9/2019) lalu. Saat itu, Slamet sedang tidur di dalam masjid Nurul Iman bersama dengan Agung dan ke-empat temannya. Setelah bangun, ponsel milik Agung beserta keempat temannya hilang.

“Pada saat bersamaan, Slamet tidak ada di tempat. Lalu korban mencari di rumahnya juga tidak ada,” kata AKP Achmad Chairuddin, Diwek dihubungi Jurnaljatim.com, Rabu (8/1/2020).

Setelah ada laporan, unit reskrim segera melakukan penyelidikan. Polisi juga memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Jadi, pelaku setelah mencuri lima unit HP, kemudian pergi dan tidak pulang ke rumah,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, pada Selasa (7/1/2020), polisi mendapat informasi jika pelaku pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Grogol, Desa Dempok, Kecamatan Diwek, Jombang. Korps cokelat langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya berupa 2 dosbook Handphone merek Zenfone dan Oppo, serta 1 buah kartu memori. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai dan ditahan di Polsek Diwek, Jombang.

Atas tindakannya, tersangka dikenakan pasal 363 (1) ke 3e KUHP tentang pencurian dengan pembertaan atau dengna ancaman hukuman paling lama lima thuan penjara.


Editor: Azriel