Rekaman CCTV di Putar, Pencuri Motor di Sidoarjo Ditangkap

SIDOARJO (.com) – Nur Cholil (25) warga Bungurasih Barat, RT 03/02, Waru, Kabupaten , dijebloskan ke dalam tahanan Mapolsek Gedangan Polresta Sidoarjo. Ia ditangkap karena melakukan motor milik warga Sidoarjo.

Gedangan, Kompol Heri Siswoko menuturkan, pelaku telah Mio Silver nopol W 3407 Xl milik Ach Anas, seorang sopir PT. Astra Isuzu di jalan raya Waru KM15 Aloha, Sidoarjo.

Motor tersebut, waktu itu sedang di di halaman bengkel. Kemudian korban melihat kalau motornya sudah raib, dan dilaporkan ke satpam, yang kemudian dilanjutkan ke pihak HRD perusahaan.

“Pihak HRD lapor ke kami, dan langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya, Rabu (11/12/2019).

Petugas yang di lokasi, kata Heri, melakukan penyelidikan dengan memutar rekaman CCTV. Berdasarkan rekaman itulah, petugas langsung memburu dan menangkap pelaku, yang tak lain adalah rekan kerja korban.

“Pelaku tidak bisa mengelak, setelah ditunjukkan rekaman CCTV yang jelas mengarah ke pelaku,” ungkapnya.

Bersama , pelaku kami gelandang ke Mapolsek Gedangan. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


Editor: Azriel