JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Nasib Apes dialami JDA, remaja asal Kecamatan Perak, Jombang. Ia kepergok warga saat mencuri uang Rp 15.000 didalam kotak amal di Masjid Roudatul Muttaqin, komplek Pondok Pesantren Darul Hikam, jalan Kolonel H Ismail, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Akibat ulahnya itu, remaja berumur 15 tahun 10 bulan itu,iaarus berurusan dengan aparat kepolisian. Sebab, warga telah menyerahkan pelaku ke Polsek Peterongan Polres Jombang, untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto SH membenarkan adanya penyerahan pelaku pencurian uang didalam kotak amal. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
“Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku melakukan aksi pada Sabtu (24/8/2019) sekitar jam 02.00 WIB dini hari,” kata Kapolsek.
Dalam aksinya, buruh serabutan itu mencuri dengan cara memasukan sebatang lidi yang sudah diberi perekat dari lubang atas kotak amal hingga uang kertas menempel. Kemudian ditarik keatas sampai keluar lubang dengan dibantu lidi yang lain.
“Saat melakukan perbuatannya, dipergoki oleh seorang santri pondok dan dikejar bersembunyi didalam tempat wudhu,” kata Kapolsek.
Pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp 15.000 yang merupakan uang hasil pencurian, 2 dua batang lidi sebagai alat untuk mengambil uang, 1 unit sepeda motor Kawasaki Kase R warna hitam Nopol S 3401 XL sebagai sarana.
“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek.
Editor: Hafid