Remaja Jombang Kepergok Curi Uang Rp 15.000 di Kotak Amal Masjid Pondok

JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Nasib Apes dialami JDA, remaja asal Kecamatan Perak, Jombang. Ia kepergok warga saat uang Rp 15.000 didalam kotak amal di Roudatul Muttaqin, komplek Darul Hikam, jalan Kolonel H Ismail, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Akibat ulahnya itu, remaja berumur 15 tahun 10 bulan itu,iaarus berurusan dengan aparat kepolisian. Sebab, warga telah menyerahkan pelaku ke , untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Peterongan, AKP Sugianto SH membenarkan adanya penyerahan pelaku didalam kotak amal. Saat ini, masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.

“Dari keterangan sejumlah saksi, pelaku melakukan aksi pada Sabtu (24/8/2019) sekitar jam 02.00 WIB dini hari,” kata Kapolsek.

Dalam aksinya, buruh serabutan itu mencuri dengan cara memasukan sebatang lidi yang sudah diberi perekat dari lubang atas kotak amal hingga uang kertas menempel. Kemudian ditarik keatas sampai keluar lubang dengan dibantu lidi yang lain.

“Saat melakukan perbuatannya, dipergoki oleh seorang santri pondok dan dikejar bersembunyi didalam tempat wudhu,” kata Kapolsek.

Pelaku kemudian diamankan berikut uang tunai sebesar Rp 15.000 yang merupakan uang hasil pencurian, 2 dua batang lidi sebagai alat untuk mengambil uang, 1 unit motor Kawasaki Kase R warna hitam Nopol S 3401 XL sebagai sarana.

“Pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke-3 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” pungkas Kapolsek.


Editor: Hafid