Mobil Ditarik Debt Collector, Kantor BFI Finance Tuban Diluruk Massa

TUBAN (Jurnaljatim.com) – Kantor PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) Cabang Tuban, yang berada di Letda Sucipto, tepatnya di Kelurahan Perbon, Kecamatan/, , diluruk belasan orang dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Sabtu malam, (29/6/2019).

Massa merasa kecewa karena lembaga pembiayaan itu diduga melakukan mobil nasabah yang dilakukan sewenang-wenang atau ditarik di jalan raya oleh debt colector setelah menunggak angsuran.

“Kita melakukan pendampingan karena adanya penarikan paksa berupa mobil milik nasabah tanpa ada surat pemberitahuan,” kata Jatmiko, Sekretaris GMBI, Kabupaten Tuban.

Ia menjelaskan, mobil Alya bernopol S 1408 AO milik Suyanto, Grabagan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ditarik paksa debt collector BFI di sekitar jalan Bravo Tuban pada pagi hari. Penarikan mobil itu dinilai tidak sesuai prosedur karena tidak ada surat pemberitahuan.

“Tunggaan angsuran ada, tetapi kita tidak mempersoalkan proses tunggaan angsuran. Namun proses penarikan mobil yang dilakukan petugas tidak sesuai karena dilakukan di jalan, dan tanpa ada surat,” jelas Jatmiko ketika di kantor .

Protes depan kantor sempat memanas hingga akhirnya anggota Satreskrim Tuban turun tangan. Selanjutnya, kasus itu di mediasi pihak untuk dicari solusi bersama.

Sementara itu, Kepala BFI Finance Cabang Tuban Sigit Hendra Gunawan, belum mau memberikan penjelasan secara detail terkait proses penarikan mobil nasabah tersebut.

“Bentar mas,” kata Kepala BFI Finance Cabang melalu pesan singkat.


Editor: Azriel