Jombang Raih WTP, Dewan Segera Kebut Paripurna Lanjutan

JOMBANG (Jurnaljatim.com) rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang digelar untuk mendengarkan Nota Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2018. Berdasarkan hasil audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kota santri meraih hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sidang dihadiri Bupati Jombang Munjidah Wahab, Wakil Bupati , Ketua DPRD Joko Triono, anggota DPRD Jombang, , Perwakilan Bank, Perwakilan Polres, Camat dan Desa, para staf, serta tamu undangan lainnya. Bertempat di ruang sidang rapat Paripurna, Jumat (17/5/2019) malam pukul 20.00 WIB.

Bupati Jombang, Munjidah Wahab mengatakan, paripurna itu untuk mendengar pertanggung jawaban pelaksanaan tahun 2018. Setelah usai dilakukan, kemudian melangkah pada Perubahan Anggaran Tahun 2019.

“Ini proses harus kita lakukan,” kata Bupati Munjidah saat dikonfirmasi oleh awak media.

Dalan nota pembacaan, Bu Mun panggilan akrab bupati Jombang menjelaskan, berdasar hasil pemeriksaan dari BPK, Jombang memperoleh WTP. Baginya prestasi tersebut hasil dari kerja keras , eksekutif dan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan dan penyusunan laporan pertanggung jawaban.

Foto: Ketua DPRD Jombang Joko Triono diwawancarai wartawan. (Istimewa)

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Joko Triono mengungkapkan setelah digelar paripurna tersebut, akan dilanjutkan beberapa paripurna lagi. Setelah Paripurna pembacaan nota pertanggung jawaban baru dilanjutkan Paripurna . Selanjutnya, Paripurna membahas jawaban, dan terakhir Paripurna pendapat akhir.

“Rencana seperti itu, biasa kita lakukan setiap tahun,” Kata Joko Triono.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, setelah ini pihaknya akan tahu Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Baru kemudian akan menentukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dengan anggota DPRD yang lama. Pihaknya akan mengusahakan percepatan.

“Kalau tidak kita percepat, itu bisa hangus,” lanjut Joko.

Menurut dia, tidak mungkin pembahasan PAK dengan anggota Dewan baru, pasalnya baru akan dilaksanakan sekitar 22 atau 24 Agustus 2019. Dewan yang baru usai dilantik agenda awal disibukkan dengan pembahasan mengenai alat kelengkapan, ada Komisi, Pimpinan, Banggar, Banmus, Banleg maupun sebagainya.

Estimasi proses tersebut menurut Joko, baru akan selesai bulan Oktober 2019, sedangkan November harus segera membahas RAPBD tahun 2020.


Editor: Z. Arifin