Jurnaljatim.com
Mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono kembali dipanggil KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Cipto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Moch Arief Wicaksono, Mantan Ketua DPRD kota Malang, Senin (26/2/2018).
Mantan Sekretaris Daerah Kota Malang Cipto Wiyono kembali dipanggil KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Cipto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Moch Arief Wicaksono, Mantan Ketua DPRD kota Malang, Senin (26/2/2018).
“Pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi MAW,” Kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.
Pada Kamis, (4/2/2018) lalu, Cipto juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan saat itu dilakukan di Polres Batu.
Seperti diketahui, Arief ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015.
Pada Kamis 2 November 2017 lalu, KPK telah menahan Arief di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur.
No tags for this post.
Komentar