Lagi, Mantan Sekda Kota Malang Diperiksa KPK


Mantan Sekretaris Daerah Cipto Wiyono kembali dipanggil KPK terkait penyidikan dugaan suap dalam pembahasan APBD-Perubahan Pemerintah Kota tahun anggaran 2015. Cipto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Moch Arief Wicaksono, Mantan Ketua Malang, Senin (26/2/2018).
“Pemanggilan untuk diperiksa sebagai saksi MAW,” Kata Febri Diansyah, juru bicara KPK.
Pada Kamis, (4/2/2018) lalu, Cipto juga telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan saat itu dilakukan di Batu.
Seperti diketahui, Arief ditetapkan sebagai dalam dua kasus, yakni kasus dugaan suap terkait pembahasan Kota Malang Tahun Anggaran 2015 dan kasus dugaan suap penganggaran kembali Jembatan Kendung , dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015. 
Pada Kamis 2 November 2017 lalu, KPK telah menahan Arief di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur.
No tags for this post.

Related Posts

Komentar