Disergap Melawan, Pengedar Sabu Antar Kota Ditembak

Jombang, Jurnaljatim.com
sabu-sabu lintas kota ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena ketika ditangkap Unit ll Satresnarkoba .
Tersangka yakni Abdul Rohman alias Cak (39), warga Kedinding Tengah 4/41, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya. Selain itu, pria bertubuh kurus itu juga memiliki tempat tinggal di Tempel Lor, Kecamatan Ngronggot, , Jawa Timur.
Kasat Resnarkoba Jombang, AKP Hasran mengungkapkan, tersangka merupakan seorang pengedar sabu-sabu lintas kota. Ia ditangkap di arena billiar, di Dusun Kebunmelati, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
“Tersangka merupakan resedivis dalam beberapa kasus dan pernah ditahan sebelumnya. Tahun 1996 terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) dan ditangkap oleh petugas Polres Surabaya Timur. Pada tahun 2006 ditangkap Polsek Kenjeran Surabaya dalam ,” kata Kasat Resnarkoba, AKP Hasran, Senin (15/1/2018).
Dalam menjalankan bisnis haramnya, tersangka terkenal licin dan selalu berpindah pindah tempat, sehingga beberapa kali lolos dari pengintaian petugas. Nah, ketika petugas mendapatkan informasi bahwa, pria bertubuh kurus itu sedang bermain biliar di Sumbermulyo, polisi pun langsung menyergapnya dan menangkapnya.
“Ketika ditangkap, tersangka melawan dan hendak kabur sehingga petugas menembak kakinya,” ungkapnya.
Dari tukang las itu, petugas berhasil menyita sejumlah terdiri dari sabu berat 5,27 gram yang terbagi menjadi beberapa paket, lima butir pil ekstasi, uang tunai Rp 250 ribu serta sebuah telepon seluler. Semua barang bukti itu disimpan di tas pinggang warna hitam milik pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka kini harus merasakan pengapnya jeruji . Ia dijerat pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Kami masih menggembangkan dari kasu ini untuk mengungkap jaringan lainnya,” pungkas Hasran. (Fin)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar