Jombang, Jurnaljatim.com
MS alias Muhamad Sokib (29), terduga pelaku pembunuh Sri Handayani (52) istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek Bareng berhasil dibekuk Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang. MS dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha kabur saat petugas membekuknya.
MS alias Muhamad Sokib (29), terduga pelaku pembunuh Sri Handayani (52) istri Aiptu Sunaryo anggota Polsek Bareng berhasil dibekuk Tim Gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres Jombang. MS dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha kabur saat petugas membekuknya.
Awalnya, petugas gabungan melakukan penyisiran di hutan Kecamatan Wonosalam. Hingga Jumat (8/9/2017) malam, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang hendak pulang ke rumahnya di Dusun Sumberdadi, RT 03 RW 05, Desa Ngampungan, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang. Tim gabungan langsung melakukan pengepungan di seputaran Desa Ngampungan.
Setelah beberapa jam mengepung, Tim gabungan melihat pelaku yang akan memasuki rumah ortunya. Petugas pun langsung melakukan penyergapan untuk menangkap pelaku. MS berusaha kabur hingga polisi menembak kakinya selanjutnya digiring ke kantor polisi.
“Pelaku sudah tertangkap semalam. Penangkapan di dekat rumahnya,” kata AKBP Agung Marlianto, Kapolres Jombang, kepada wartawan, Sabtu (9/9/2017).
Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap motif pembunuhan secars sadis tersebut.
Sebagaimana diketahui, Sri Handayani istri anggota Polsek Bareng ditemukan tergeletak dalam keadaan tidak bernyawa di Ruko miliknya Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Jombang pada Rabu (30/9/2017) lalu. Korban tewas tertelungkup dengan sejumlah luka. Perutnya luka tusukan gunting, kepalanya memar akibat benturan benda tumpul, serta pada bagian kaki terjerat kabel. (Bjt/jjc)
No tags for this post.
Komentar