NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Petugas stasiun melarang keberangkatan seorang calon penumpang kereta api yang terindikasi suhu badannya di atas 38 derajat celcius. Larangan
Terindikasi Suhu Badan Panas
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.