NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Petugas stasiun melarang keberangkatan seorang calon penumpang kereta api yang terindikasi suhu badannya di atas 38 derajat celcius. Larangan itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona ata covid-19.
Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, menuturkan, terdapat satu penumpang laki-laki di stasiun Nganjuk akan naik Kereta api Matarmaja. Namun, dalam pemeriksaanya terindikasi suhu badannya 38.2 derajat. Maka calon penumpang tersebut dilarang berangkat.
“Itu kejadiannya kemarin Selasa (17/3/2020). Penumpang naik di Stasiun Nganjuk hendak ke Jakarta. Pas diperiksa, suhu badannya di atas 38 derajat celcius. Sesuai SOP, dilarang berangkat dan uang dikembalikan 100 persen,” kata Ixfan, dikonfirmasi Jurnaljatim.com, Rabu (18/3/2020).
Ixfan menjelaskan, selain melarang penumpang yang mempunyai suhu di atas 38 celcius, pihak KAI telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona yang telah menyebar ke berbagai penjuru dunia.
Upaya itu, di antaranya bekerjasama dengan Dinkes dan Puskesmas Madiun melakukan sosialisasi pengenalan, dan pencegahan virus corona. Selain itu membagikan masker kepada sejumlah penumpang kereta di tujuh stasiun yang berada id wilayah daop 7 Madiun.
“Kami juga telah memasang hand sanitizen di 8 stasiun wilayah Daop 7 Madiun,” kata Ixfan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga melakukan kerja bakti terpadu oleh TNI, Polri di stasiun Blitar, Nganjuk, Kediri, Madiun, dan Jombang, guna sterilisasi fasilitas stasiun, serta penyemprotan disinsfektasi di stasiun Madiun.
“Untuk penyemprotan Disinfektan rencana dilakukan bergilir di masing-masing stasiun. Untuk hari ini di Magetan,” tuturnya.
Ixfan menambahkan, PT KAI Daop 7 Madiun juga melakukan pemasangan hand sanitizen di pos kantor Daop, seluruh pekerja dan tamu wajib cuci tangan, termasuk dipasang ke masing-masing unit.
Editor: Hafid